Reskrim Polsek Wara Selatan Ungkap Kasus Penggelapan Motor di Palopo: Pelaku Diamankan
PALOPO, SPIRITKITA — Unit Reskrim Polsek Wara Selatan (Warsel) Polres Palopo berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor. Terduga pelaku, Rifal Prajuda alias Balepe (24), diamankan di Jalan Mekar, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.
Rifal, yang merupakan warga Jalan Idrus Kambau Perum Griya Fatimah Sejahtera Permai Blok B No. 31, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, awalnya meminjam motor korban dengan alasan ingin belanja ke warung. Namun, beberapa hari berlalu tanpa adanya pengembalian motor tersebut.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, mengungkapkan bahwa terduga pelaku kemudian bertemu dengan kerabat korban yang memintanya untuk jujur tentang keberadaan motor.
“Terduga pelaku lalu jujur dengan mengatakan bahwa motor tersebut dia gadaikan di Binturu. Akibat tindakannya itu, korban mengalami kerugian Rp 12 juta,” jelas AKP Supriadi.
Setelah menerima laporan, Polsek Wara Selatan melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Jalan Mekar, Kelurahan Binturu.
“Tim juga membawa terduga pelaku untuk menunjukkan tempat gadai sepeda motor milik korban lalu mengamankannya sebagai barang bukti,” tambah AKP Supriadi.
Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor IM3 warna hitam telah di amankan di ruang Unit Reskrim Polsek Wara Selatan untuk proses lebih lanjut.


