Resmob Polres Palopo Amankan Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Tandipau

PALOPO, SPIRITKITA — Resmob Polres Palopo di bawah pimpinan Aipda Ronald Effendy berhasil mengamankan empat pemuda yang diduga terlibat dalam pengeroyokan di Jalan Tandipau, tepatnya di pinggir sungai Boting pada Selasa (7/5/2024).

Terduga pelaku diamankan di Perumahan Pesona Luwu, Kelurahan Lagaligo, Kota Palopo pada Rabu (8/5/2024). Salah satu pelaku bahkan masih berstatus pelajar.

Mereka yang di amankan adalah FK (17 tahun), AW (26 tahun), DK (37 tahun), dan AA (29 tahun). Awalnya, polisi mengamankan FK di rumah rekannya di Perumahan Pesona Luwu, Kelurahan Lagaligo, Kota Palopo.

Setelah penangkapan tersebut, polisi mendatangi orang tua pelaku lainnya untuk mengantar anaknya ke Mapolres Palopo. Beberapa saat kemudian, AW, DK, dan AA memilih menyerahkan diri ke Mapolres Palopo.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat AW dan adiknya FK yang mengendarai sepeda motor berpapasan dengan korban.

“Saat berpapasan di lorong itu, AW menegur korban untuk pelan-pelan membawa motor. Namun, karena dalam kondisi mabuk, AW langsung memukul korban,” kata AKP Supriadi.

Tidak lama kemudian, rekan-rekan AW yang berada tidak jauh dari tempat kejadian ikut membantu AW memukul korban. Akibat pertarungan tidak seimbang itu, korban mengalami beberapa luka hingga harus di rawat di RSUD dr. Palemai Tandi.

“Semua terduga pelaku dalam kondisi mabuk usai menenggak minuman keras. Saat di amankan, mereka mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujar AKP Supriadi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat terduga pelaku kini di amankan di Mapolres Palopo.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *