Inalum Resmi Kuasai 20% Saham PT Vale, Harganya Rp5,5 T
Inalum Resmi Kuasai Saham PT Vale 20%, Harganya Rp5,5 T
Hanya merogoh kocek sebesar Rp5,5 T Induk Holding BUMN Pertambangan, PT Inalum (Mind Id) menguasai saham divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Hal ini setelah
Dengan masuknya PT Inalum, manajemen Vale berharap proses pengurusan perpanjangan izin operasi hingga tahun 2045 bisa berjalan mulus.
Fokus Pemerintah Tahun 2021, Investasi di Bidang IT dan Infrastrukturnya
Chief Financial Officer (CFO) PT Vale Indonesia Tbk, Bernardus Irmanto mengemukakan, divestasi saham itu bisa menciptakan sinergi dalam jangka panjang yang strategis antara INCO dan BUMN Pertambangan. Misalnya, sinergi dengan anak usaha Mind Id lainnya yaitu PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang dimungkinkan mengelola sumber daya nikel dan meningkatkan nilai tambah.
“Artinya ada kemungkinan sinergi untuk menunjang rencana bisnis perusahaan ke depan,” kata dia.
- Pemkot Palopo Dorong Inklusi Keuangan Lewat Percepatan Akses bagi UMKMPALOPO, SPIRITKITA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo memperkuat komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui percepatan akses keuangan, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta masyarakat.… Baca Selengkapnya: Pemkot Palopo Dorong Inklusi Keuangan Lewat Percepatan Akses bagi UMKM
- Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Ilegal, Warga Palopo Keluhkan Aktivitas Mencurigakan di Sebuah GudangPALOPO, SPIRITKITA – Warga Perumahan Gren Takalala, Kecamatan Wara Selatan (Warsel), Kota Palopo, mengeluhkan aktivitas mencurigakan di sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM)… Baca Selengkapnya: Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Ilegal, Warga Palopo Keluhkan Aktivitas Mencurigakan di Sebuah Gudang
- Pemkab Luwu Gelar Rakor Bunda PAUD, Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan Anak Usia DiniLUWU, SPIRITKITA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu melalui Dinas Pendidikan bidang PAUD menggelar Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Bunda PAUD di Aula Rumah Jabatan Bupati Luwu, Selasa (17/6/2025).… Baca Selengkapnya: Pemkab Luwu Gelar Rakor Bunda PAUD, Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini
- Pj Wali Kota Palopo: ASN Harus Disiplin, Bertanggung Jawab, dan Peduli MasyarakatPALOPO, SPIRITKITA – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP, bertindak sebagai pembina upacara pada peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang dilaksanakan di Halaman Kantor Wali Kota Palopo, Selasa… Baca Selengkapnya: Pj Wali Kota Palopo: ASN Harus Disiplin, Bertanggung Jawab, dan Peduli Masyarakat
- HUT ke-71 IDAI di Palopo: Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Tangani Kesehatan Anak dan StuntingPALOPO, SPIRITKITA – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) berlangsung meriah di Pelataran Ruang Pola Kantor Wali Kota Palopo, Minggu (15/6/2025). Acara ini dihadiri… Baca Selengkapnya: HUT ke-71 IDAI di Palopo: Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Tangani Kesehatan Anak dan Stunting
Selain dari sisi bisnis dan operasional, manajemen Vale Indonesia berharap sinergi dengan holding BUMN tambang dapat mempermudah perpanjangan izin operasional INCO di Indonesia.
Sebab, keberadaan Mind Id sebagai pemegang saham bisa dilihat dari berbagai sisi. “Kami juga mengharapkan Mind Id bisa mendukung Vale menjalankan strategi bisnis, terutama dalam memperoleh perpanjangan izin beroperasi,” sebut Bernardus.
Pemerintah Siapkan Anggaran Subsidi Bunga Kredit UMKM Rp35,2 Triliun
Seperti diketahui, izin operasi INCO di Indonesia masih berupa Kontrak Karya. Nah, rampungnya divestasi 20% saham ini merupakan kelanjutan dari amendemen Kontrak Karya INCO pada Oktober 2014 silam. Adapun Kontrak Karya INCO akan berakhir pada Desember 2025.
Sebelumnya, perjanjian penandatanganan ini telah dijadwalkan pada 20 Desember 2019. Namun sebelum adanya penandatanganan Vale mengumumkan bahwa tenggat waktu penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif terkait kewajiban divestasi itu mundur hingga akhir triwulan pertama 2020.
Lalu, saat pandemi corona melanda, INCO kembali mengumumkan di BEI pada 31 Maret 2020. Tenggat waktu penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif kembali diperpanjang hingga akhir Mei 2020. Kembali molor dari target, tenggat waktu penandatanganan perjanjian definitif diperpanjang lagi hingga akhir Juni 2020, yang kemudian selesai pada Jumat (19/6) lalu.(nsb)
