Sembunyikan Sabu di Jahitan Celana, Seorang Pria di Banggai Ditangkap Polisi

Seorang pria berinisial SY alias A (40) ditangkap Personel gabungan Satnarkoba bersama Timsus Polres Banggai

Sembunyikan Sabu di Jahitan Celana, Seorang Pria di Banggai Ditangkap Polisi

BANGGAI – Seorang pria berinisial SY alias A (40) ditangkap Personel gabungan Satnarkoba bersama Timsus Polres Banggai atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Nambo itu dibekuk pada Senin (25/1/2021), sekitar pukul 14.00 Wita, di salah satu agen rental mobil di Jalan Tanjung Branjangan, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah,” jelas Kasat Narkoba Iptu Makmur, Selasa (26/1/2021).

Baca Juga: Kuasai 39 Sachet Kristal Bening, 2 Pemuda di Banggai Berakhir di Jeruji Besi

SY alias A setelah personel gabungan Satnarkoba bersama Timsus Polres Banggai melakukan penyelidikan di sebuah lokasi, dan melihat seorang pria sesuai ciri-ciri yang dilaporkan oleh masyarakat.

“Kita mendapat laporan adanya seseorang yang akan menggambil kiriman dan diduga melakukan penyalahgunaan peredaran narkotika di agen mobil. Tersangka langsung ditangkap serta dilakukan penggeledahan,” lanjutnya.

Alhasil, polisi menemukan yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.09 gram di bagian jahitan dalam celana jeans SY alias A.

Untuk diketahui, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Banggai guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. (*/eko prasetyo)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Esan
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *