Seminar Akhir: Mewujudkan Strategi Kota Palopo sebagai Pusat Kawasan Ekonomi Terpadu di Luwu Raya
PALOPO,SPIRITKITA — Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP., SH., M.Si, mewakili Penjabat Wali Kota, menghadiri kegiatan Seminar Akhir yang bertujuan untuk merumuskan strategi dalam mewujudkan Kota Palopo sebagai pusat kawasan ekonomi terpadu di Luwu Raya. Seminar ini di selenggarakan di Ruang Ratona Kantor Wali Kota Palopo pada hari Rabu, 25 Oktober 2023.
Laporan yang di sampaikan oleh Kepala Balitbangda Kota Palopo, Hj. Sitti Baderia, Spd, M.Si, menjelaskan bahwa dasar dari penelitian ini adalah Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022-2041, dan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang RTRW Kota Palopo tahun 2022-2041.
Kota Palopo dan wilayah Luwu Raya mengalami pertumbuhan yang pesat, yang memerlukan perencanaan yang baik untuk memastikan harmonisasi dan interkoneksi wilayah yang efisien.
Pemerintah Kota Palopo mengambil inisiatif untuk mengembangkan wilayah hinterlandnya guna mewujudkan kawasan ekonomi terpadu di Luwu Raya. Firmanza DP. berharap bahwa hasil dari penelitian ini akan memberikan strategi yang tepat untuk memastikan bahwa Kota Palopo dapat berfungsi sebagai pusat ekonomi terpadu di wilayah Luwu Raya.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menyatakan bahwa kebijakan penataan ruang di tujukan untuk menciptakan tata ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Pemahaman mengenai sistem penataan ruang menjadi penting karena hasil perencanaan tata ruang menjadi pedoman dalam pengendalian pemanfaatan ruang.
Pemerintah Provinsi telah mengeluarkan Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang RTRW Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022-2041, dan Pemerintah Kota Palopo telah mengeluarkan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang RTRW Kota Palopo tahun 2022-2041. Kedua peraturan ini harus menjadi panduan dalam pelaksanaan penataan ruang, yang mencakup pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan.
Pembangunan Kota Palopo adalah bagian integral dari pembangunan regional dan nasional, dan harus berjalan secara berkesinambungan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah merencanakan pembangunan kawasan strategis untuk meningkatkan kinerja ekspor, menarik investasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satunya adalah Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu, seperti yang terjadi di Luwu Raya.
Dalam seminar ini, turut hadir Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan, tim peneliti dari Universitas Bosowa Makassar, serta tamu undangan lainnya. Seminar ini di harapkan memberikan masukan yang bermanfaat untuk mewujudkan visi Kota Palopo sebagai pusat kawasan ekonomi terpadu di Luwu Raya(*).
