Tagihan Listrik Tak Bengkak, PLN Sediakan Layanan, Begini Caranya
Tagihan Listrik Tak Bengkak, PLN Sediakan Layanan, Begini Caranya
Agar tagihan listrik pasca bayar tidak melejit, PLN meminta agar pelanggan memotret meteran listrik dirumah masing-masing, mulai hari Rabu (24/6) atau paling lambat Sabtu (27/6) mendatang.
Pemotretan meteran listrik ini akan menjadi basis penghitungan penggunaan listrik Anda selama sebulan ke belakang. Hasil pemotretan ini akan menjadi dasar pengenaan tagihan listrik bulan Juni 2020 yang harus di bayar pada bulan Juli 2020 mendatang.
Selain itu, hasil pemotretan itu juga dinilai agar lebih akurat dan tidak terjadi pembengkakan tagihan tarif listrik.
Pilkades Luwu Utara Serentak pada Februari 2021, Anggarannya Habis
Meskipun demikian, PT PLN memastikan seluruh petugas pencatat meteran akan melakukan pencatatan meteran listrik konsumen secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar.
Hal ini sebagai opsi layanan Baca Meter Mandiri PLN melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) dengan nomor 08122123123.
- Pj Wali Kota Palopo Bantah Kabar Setoran Jabatan: Itu Hoaks dan Tidak BenarPALOPO, SPIRITKITA – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP, membantah tudingan yang menyebutkan adanya praktik pungutan dalam pengisian jabatan lowong di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo. Ia menegaskan informasi tersebut… Baca Selengkapnya: Pj Wali Kota Palopo Bantah Kabar Setoran Jabatan: Itu Hoaks dan Tidak Benar
- Polemik Rekomendasi Bawaslu Palopo, Mantan Ketua KPU: Seharusnya Tidak Jadi PersoalanPALOPO, SPIRITKITA – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo kembali menuai kontroversi setelah Bawaslu Kota Palopo mengeluarkan rekomendasi terkait dugaan pelanggaran administrasi syarat pencalonan Akhmad Syarifuddin, calon Wakil Wali Kota… Baca Selengkapnya: Polemik Rekomendasi Bawaslu Palopo, Mantan Ketua KPU: Seharusnya Tidak Jadi Persoalan
- Bawaslu Tegaskan Tak Ada Diskualifikasi Akhmad Syarifuddin, Isu yang Beredar HoaksPALOPO, SPIRITKITA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palopo menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan perintah diskualifikasi terhadap calon Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin. Informasi yang beredar di beberapa media terkait diskualifikasi… Baca Selengkapnya: Bawaslu Tegaskan Tak Ada Diskualifikasi Akhmad Syarifuddin, Isu yang Beredar Hoaks
- Sadis! Terobsesi dengan Feny Ere, Pelaku Habisi Nyawa dan Buang Jasad ke Hutan LindungPALOPO, SPIRITKITA – Fakta mengejutkan diungkap penyidik Polres Palopo terkait kasus kematian tragis karyawan PT Honda Sanggar Laut Selatan, Feny Ere. Setelah penyelidikan panjang selama lebih dari satu tahun, pelaku pembunuhan… Baca Selengkapnya: Sadis! Terobsesi dengan Feny Ere, Pelaku Habisi Nyawa dan Buang Jasad ke Hutan Lindung
- Sudah Setahun, Pelaku Masih Berkeliaran! Polisi Belum Ungkap Pelaku di Balik Kematian Feny ErePALOPO, SPIRITKITA – Kasus kematian Feny Ere yang hingga kini belum menemukan titik terang kembali menjadi sorotan. Masyarakat Adat Uraso mendesak Polres Palopo untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut yang telah… Baca Selengkapnya: Sudah Setahun, Pelaku Masih Berkeliaran! Polisi Belum Ungkap Pelaku di Balik Kematian Feny Ere
Apabila lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas dan pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp, maka, sebagai alternatif PLN akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik.
Pelaporan angka meteran listrik dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses lapor meteran listrik melalui WhatsApp. Laporan dari pelanggan yang dikirimkan lewat WA tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.
Penanganan Corona di Sulsel, Jatim dan Kalsel Diambil Alih Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan
Dikutip dari laman resmi PLN, cara mengirimkan foto meteran listrik PLN via Whatsapp adalah yang pertama menghubungi PLN melalui WA di nomor 08122 123 123
Selanjutnya Ketik “Halo”, kemudian Ketik 2 untuk melakukan baca meter mandiri. Pelanggan kemudian dapat membaca informasi yang muncul
Selanjutnya masukan ID pelanggan. Jika ID pelanggan dan hari baca sudah sesuai, silakan ketik angka stand kWh meter.
“Ambil dan kirimkan foto kWh meter (angka stand harus terlihat jelas)” tulis PLN. Selesai. PLN akan melakukan verifikasi data yang telah dikirimkan pelanggan.Tagihan Listrik Tak Bengkak.(fik)
