Pilkades Luwu Utara Serentak pada Februari 2021, Anggarannya Habis
Pilkades Luwu Utara Serentak pada Februari 2021
Pelaksanaan Pilkades serentak di Luwu Utara belum dapat ditentukan waktunya. Guna mengisi kekosongan jabatan, Pemerintah dapat menempatkan Pjs Kades. Kurun waktu Pjs Kades melaksanakan tugasnya tidak ditentukan. Meski demikian tetap dilakukan evaluasi dan pengawasan setiap saat sampai terpilihnya Kepala Desa yang defenitif dan telah dilantik pula.
Hal ini hasil kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) yang dibacakan Wakil Ketua Komisi I, Drs Edy Sudarto pada RDP yang dilaksanakan Komisi I DPRD Luwu Utara.
Inalum Resmi Kuasai 20% Saham PT Vale, Harganya Rp5,5 T
Pada RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi, Amir Mahmud dan diikuti anggota Komisi I DPRD Lutra, Wakil Ketua I DPRD Lutra, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Bagian hukum Pemda Lutra dan Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Lutra kesimpulan lainnya adalah menyarankan kepada Bupati Lutra, Indah Putri Indriani, untuk mengangkat Pjs Kepala Desa dari ASN yang paham dengan pemerintahan.
Sementara saran dari pengurus APDESI Lutra, untuk Pilkades serentak supaya dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2021.
- KPU Sulsel Tetapkan Naili–Ome Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Terpilih Jumat IniPALOPO, SPIRITKITA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan akan menetapkan pasangan Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin (Naili–Ome) sebagai Wali Kota dan Wakil… Baca Selengkapnya: KPU Sulsel Tetapkan Naili–Ome Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Terpilih Jumat Ini
- Tiga Hari Blokade Jalan Tambang, Warga Tuntut PT Masmindo Hentikan Klaim LahanLUWU, SPIRITKITA – Aksi blokade jalan tambang oleh warga Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, memasuki hari ketiga sejak dimulai Sabtu, 21 Juni… Baca Selengkapnya: Tiga Hari Blokade Jalan Tambang, Warga Tuntut PT Masmindo Hentikan Klaim Lahan
- Pj Wali Kota Palopo Bantah Kabar Setoran Jabatan: Itu Hoaks dan Tidak BenarPALOPO, SPIRITKITA – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP, membantah tudingan yang menyebutkan adanya praktik pungutan dalam pengisian jabatan lowong di lingkungan Pemerintah… Baca Selengkapnya: Pj Wali Kota Palopo Bantah Kabar Setoran Jabatan: Itu Hoaks dan Tidak Benar
- Polemik Rekomendasi Bawaslu Palopo, Mantan Ketua KPU: Seharusnya Tidak Jadi PersoalanPALOPO, SPIRITKITA – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo kembali menuai kontroversi setelah Bawaslu Kota Palopo mengeluarkan rekomendasi terkait dugaan pelanggaran administrasi syarat… Baca Selengkapnya: Polemik Rekomendasi Bawaslu Palopo, Mantan Ketua KPU: Seharusnya Tidak Jadi Persoalan
- Bawaslu Tegaskan Tak Ada Diskualifikasi Akhmad Syarifuddin, Isu yang Beredar HoaksPALOPO, SPIRITKITA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palopo menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan perintah diskualifikasi terhadap calon Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin. Informasi… Baca Selengkapnya: Bawaslu Tegaskan Tak Ada Diskualifikasi Akhmad Syarifuddin, Isu yang Beredar Hoaks
Sebelumnya, Amir Mahmud mengatakan bahwa rapat yang dilaksanakan ini untuk mencari kesepahaman model penerapan sistem yang akan di berlakukan dalam pelaksanaan Pemilihan kepala desa.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dilakukan atas tindak lanjut kegiatan Reses anggota DPRD Lutra pada awal bulan Juni ini. Dan juga aspirasi masyarakat perihal penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2020 ini. Oleh sebab itu Ketua Komisi I DPRD Lutra mempertanyakan tentang hal tersebut. Dan juga tentang Surat Keputusan (SK) penjabat Kepala Desa yang tidak ditentukan masa jabatannya.
Pemerintah Siapkan Anggaran Subsidi Bunga Kredit UMKM Rp35,2 Triliun
Dalam kesempatan RDP tersebut, Sekertaris Tugas Gugus Covid-19 Lutra, Muslim Muhtar, S.IP M.Si yang juga Kepala BPBD menyampaikan, kebijakan New Normal atau tatanan kehidupan baru merupakan suatu kebijakan pemerintah. Kebijakan yang dalam rangka menghidupkan kembali ekonomi kegiatan sosial masyarakat seperti sedia kala.
Kepala Dinas PMD Lutra, Drs Misbah menjelaskan, bahwa Pilkades serentak di Bumi Lamaranginang akan dilaksanakan setelah Pilkada Serentak 2020. Hal ini katanya sesuai dengan hasil koordinasi dengan unsur pengamanan.
”Hasil koordinasi kami dengan unsur pengamanan, disarankan setelah Pilkada, dan selain itu bahwa sebagian anggaran ditarik atau refocusing dana penanggulangan covid-19,” terang Misbah.
Fokus Pemerintah Tahun 2021, Investasi di Bidang IT dan Infrastrukturnya
Dan terkait soal Surat Keputusan penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa di Lutra, dikatakan Kadis PMD bahwa memang hal tersebut telah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) yang menyatakan, bahwa masa jabatan Pjs Kades berakhir saat pelantikan Pejabat Defenitif Bupati Lutra.
“Hal ini memang sudah sesuai juga dengan Perbub, bahwa masa jabatan Pjs Kades akan berakhir juga saat dilantiknya pejabat Kepala Desa yang terpilih dari hasil Pilkades serentak,” jelasnya.(byu)
