Tangani Covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan Rencanakan Buat Perda
Tangani Covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan Rencanakan Buat Perda
Pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemkot Makassar akan segera menggodok Peraturan Walikota (Perwali) terkait tentang protokol kesehatan.
Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Makassar, Ismail Hajiali mengklaim ada ketegasan didalamnya.
- Bupati Gowa Husniah Talenrang Terpilih sebagai Ketua DPW PAN Sulsel
- Wagub Sulsel Fatmawati Sumbangkan Gaji Bulanan untuk Atasi Stunting dan Anak Putus Sekolah
- DPMPTSP Sulsel Tegaskan Helena Night Mart Langgar Izin Penjualan Miras dan Operasional
- Pj Wali Kota Palopo Hadiri Forum Pinisi Sultan 2025, Dorong Investasi Green dan Blue Economy
- PB IPMIL Raya Desak Presiden Cabut Moratorium DOB, Dinilai Picu Krisis Keuangan dan Lingkungan di Sulsel
Senada dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, Muhammad Icsan Mustari mengatakan, perlu ada regulasi yang mengatur 24 kabupaten/kota.
“Bahkan diwacanakan penerbitan Peraturan Daerah atau Perda yang mengatur tidak lebih pada penguatan sanksi, tapi penguatannya pada semua masyarakat yang ada, semua komponen masyarakat bisa terlibat dalam proses penatalaksanaan protokol kesehatan,” ujar Muhammad Ichsan.
Ia menjelaskan, Perda tersebut mengatur bagaimana ruang lingkupnya tidak hanya terkait tentang jaga jarak. Tangani Covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan
“Tetapi, bagaimana jaga jarak dilakukan di semua tempat, di semua waktu dan oleh semua orang,” katanya.
“Nuansa Perwali yang lama dan baru secara prinsip sama. Cuman metodenya beda. PSBB fokus pembatasan, ke depan nanti new normal life, yang kita harapkan protokol kesehatan diutamanakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, protokol ini diharapkan ada perubahan perilaku, dimana ekternal imun yakni, bagaimana perubahan perilaku untuk berdaptasi dengan Covid-19 dapat dijalankan.
“Pendapat pribadi saya, Covid-19 tidak mungkin zero. Tergantung kemampuan individu manusia. Bagaimana kita beradaptasi dengan kehidupan normal yang baru seperti harus pakai masker,” ujarnya.
- Mentan Amran Tolak Lobi Kasus Proyek Fiktif Rp5 Miliar: “Saya Membela Rakyat, Bukan Koruptor”
- 714 CPNS Kemendiktisaintek Mundur, DPR Minta MenPAN-RB Evaluasi Rekrutmen ASN
- Ketua Komisi III DPR RI Dukung Wacana Penghapusan SKCK, Ini Alasannya
- Jaga Integritas! Dewan Pers Larang Wartawan Minta THR atau Bingkisan Lebaran
- Program “Lapor Mas Wapres” Dipertanyakan, Masyarakat Kesulitan Akses Pengaduan
Seiring berjalannya waktu, tidak hanya Makassar yang peningkatan pasien Covid-19 terus bertambah. 22 kabupaten/kota minus Toraja Utara sudah terkontaminasi pasien Covid-19.
Berdasar data pantauan COVID-19 di Sulawesi Selatan update Pukul 22:50, Hari Sabtu 23 Mei 2020, ODP sebanyak 868, PDP, 334 dan Positif sebanyak 779 orang.(red)
