Terobos Barikade Polisi, Terduga Pelaku Pencurian Motor di ToliToli Berhasil Ditangkap Setelah Dilakukan Pengejaran
Terobos Barikade Polisi, Terduga Pelaku Pencurian Motor di ToliToli Berhasil Ditangkap Setelah Dilakukan Pengejaran
Toli-Toli – Aksi kejar-kejaran terjadi antara pihak kepolisian dengan terduga pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor.
Kejadian tersebut berawal saat adanya laporan dari korban yang kehilangan motornya pada Jumat (29/1/2021), sekitar pukul 23.00 Wita, bertempat di Desa Lantapan, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.
“Begitu kami mendapat laporan kasus pelaku menuju Ogodeide, langsung kami berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk melakukan penghadangan,” kata Kasubag Humas Polres Tolitoli, AKP H Risal Bandi, Sabtu (30/1/2021).
Baca Juga: Kuasai 13 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa di ToliToli Ditangkap Polisi
Dalam penghadangan itu, kendaraan yang dimaksud dengan kecepatan tinggi melewati barikade, sehingga dilakukan pengejaran sampai ke Desa Muara Besar yang berjarak 8 kilometer dari Mako Polsek Ogodeide.
“Merasa dikejar, kendaraan yang mereka tumpangi berhenti dan selanjutnya para pelaku langsung melarikan diri,” lanjutnya.
Alhasil, satu orang diduga pelaku berinisial WA berhasil ditangkap. Sementara tiga pelaku lainnya berhasil lolos dan kini ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Untuk diketahui, terduga pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan kendaraan minibus untuk mengangkut ranmor hasil kejahatannya. Akibat perbuatannya, pelaku beserta barang bukti 1 unit mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi DB 1097 CC serta 1 unit sepeda motor Mio M3 warna biru tanpa nomor polisi diamankan di kantor polisi. (*/eko prasetyo)








