Tinjau Lokasi Banjir, PJ Bupati Luwu Tetapkan Tanggap Darurat Bencana
LUWU, SPIRITKITA — Kondisi cuaca dengan curah hujan yang tinggi di Kabupaten Luwu, menimbulkan beberapa wilayah terkena bencana banjir dan longsor pada Jum’at (03/05/2024).
Mendengar informasi tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si melakukan langkah-langkah penanganan dengan menetapkan waktu tanggap darurat bencana selama 30 (Tiga Puluh) hari terhitung mulai tanggal 3 Mei s/d 1 Juni 2024.
“Banjir dan tanah longsor mengakibatkan rumah, fasilitas kesehatan dan pendidikan terendam, rusaknya jalan poros Desa serta jembatan, akibat kejadian tersebut membuat akses mobilisasi warga, akses perekonomian, dan aktifitas menjadi terhambat,” ungkap Muh. Saleh dalam pernyataan tanggap darurat bencana.
Muh. Saleh juga menginstruksikan seluruh aparat pemerintah daerah agar siap siaga dan membantu penanganan bencana di lokasi atau daerah masing-masing.