Tukin ASN Disebut Kemenkeu Bisa Dijadikan Dana Refocussing

Tukin ASN Dijadikan Dana Refocussing
Tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) bisa saja dialihkan sebahagian ke dana penanganan dan pencegahan Covid-19.
- DPRD dan Wali Kota Palopo Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
- Kedubes Inggris Temui Wali Kota, Makassar Dibidik Jadi Kota Kolaborasi Internasional
- Pemkab Luwu Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara 2025 dari Kemenkes RI
- Pastikan Operasional Aman, PT BMS Periksa Kualitas Udara, Air, hingga Biota Perairan
- Dikenal Dekat dengan Warga, Ismanto Siap Pimpin RT03/RW01 dengan Fokus Kebersihan dan Ketertiban Lingkungan
Menteri Keuangan Keuangan Sri Mulyani Indrawati tegas menyebut tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah daerah terlampau tinggi.
Gelombang II Kartu Prakerja Akan Segera DItutup, Segera Daftar
Pernyataan Kemenkeu ini menyikapi terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara bendahara negara dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dalam Surat tersebut, meminta agar abdi negara di daerah menyesuaikan tukinnya.
“Daerah-daerah yang dalam situasi normal kemarin, mereka punya pendapatan besar. Dari PAD, kondisi baik sehingga mereka bisa bayar ASN dengan tukin yang luar biasa tinggi,” kata Sri Mulyani, dikutip Rabu, 22 April 2020.
Pemerintah masih berharap, dalam situasi wabah Covid-19 pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan melakukan penghematan anggaran untuk dialokasikan untuk penanggulangan Covid-19.
“Karena itu memang salah satu pos yang memang bisa dihemat tanpa membuat ASN di daerah mengalami dampak yang sangat negatif. Karena tukin pusat juga sudah cukup baik,” katanya.
- Presiden Beri Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Haknya
- Presiden Prabowo Disambut Siswa Usai Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
- Tahun 2025 Tanpa Rekrutmen CPNS, Pemerintah Pastikan Peluang Baru Dibuka 2026
- Ricuh di DPRD Palopo, Wakil Walikota Harap Kedepannya Demo Lebih Persuasif
- Haji Isam Dianugerahi Bintang Mahaputera Utama oleh Presiden Prabowo
“Dengan demikian, kegotongroyongan antara pusat yang sudah menambahkan belanja untuk kesehatan, bantuan sosial dan dunia usaha bisa ditambah dengan pemerintah daerah,” katanya lagi.
Terkait Tukin ASN Dijadikan Dana Refocussing, bisa berlaku jika sebelumnya Tambahan penghasilan ASN ini dinilai tinggi.(red)







