Tukin ASN Disebut Kemenkeu Bisa Dijadikan Dana Refocussing

Tukin ASN Dijadikan Dana Refocussing
Tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) bisa saja dialihkan sebahagian ke dana penanganan dan pencegahan Covid-19.
- Ketua Tim Pemenangan Naili-Ome Gelar Konsolidasi Perdana, Siapkan Strategi PSU
- Trisal Tahir Silaturahmi ke Politisi Senior PDIP Andi Herman, Bahas Pilkada Damai
- Pj Wali Kota Palopo Hadiri Peresmian Barak Remaja di Kompi Senapan C Yonif 721/MKS
- Pemkot Palopo Gelar Pasar Murah Ramadhan untuk Stabilisasi Harga Pangan
- Trisal Tahir Silaturahmi ke Mantan Anggota DPRD Palopo, Bahas Komitmen ‘Palopo Baru’
Menteri Keuangan Keuangan Sri Mulyani Indrawati tegas menyebut tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah daerah terlampau tinggi.
Gelombang II Kartu Prakerja Akan Segera DItutup, Segera Daftar
Pernyataan Kemenkeu ini menyikapi terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara bendahara negara dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dalam Surat tersebut, meminta agar abdi negara di daerah menyesuaikan tukinnya.
“Daerah-daerah yang dalam situasi normal kemarin, mereka punya pendapatan besar. Dari PAD, kondisi baik sehingga mereka bisa bayar ASN dengan tukin yang luar biasa tinggi,” kata Sri Mulyani, dikutip Rabu, 22 April 2020.
Pemerintah masih berharap, dalam situasi wabah Covid-19 pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan melakukan penghematan anggaran untuk dialokasikan untuk penanggulangan Covid-19.
“Karena itu memang salah satu pos yang memang bisa dihemat tanpa membuat ASN di daerah mengalami dampak yang sangat negatif. Karena tukin pusat juga sudah cukup baik,” katanya.
- Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK, Kemenpan RB: Peserta Tidak Akan Menganggur
- Mentan Andi Amran dan Kemenaker Kerja Sama Percepat Swasembada Pangan
- Wamenag: Penetapan 1 Ramadan di Indonesia, Singapura Tak Ada Perbedaan
- Wamenag Berharap Idul Fitri 1446 H Antara Pemerintah dan Muhammadiyah Bertepatan
- Anggaran PSU Capai Rp750 Miliar, KPU dan Bawaslu Alami Defisit
“Dengan demikian, kegotongroyongan antara pusat yang sudah menambahkan belanja untuk kesehatan, bantuan sosial dan dunia usaha bisa ditambah dengan pemerintah daerah,” katanya lagi.
Terkait Tukin ASN Dijadikan Dana Refocussing, bisa berlaku jika sebelumnya Tambahan penghasilan ASN ini dinilai tinggi.(red)
