Tukin ASN Disebut Kemenkeu Bisa Dijadikan Dana Refocussing

Tukin ASN Dijadikan Dana Refocussing
Tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) bisa saja dialihkan sebahagian ke dana penanganan dan pencegahan Covid-19.
- Pj Wali Kota Palopo Hadiri Pembukaan Konferensi Kota PGRI Masa Bakti 2024–2029
- Pj Wali Kota Palopo Hadiri Harith Student Fest V dan Harith Award 2025
- AJI Kecam Penetapan Wartawan JakTV sebagai Tersangka Obstruction of Justice oleh Kejagung
- Disebut Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Raup Miliaran Rupiah dari YouTube
- Bupati Lutim Pimpin Upacara Hardiknas 2025, Tekankan Pendidikan Tanpa Diskriminasi
Menteri Keuangan Keuangan Sri Mulyani Indrawati tegas menyebut tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah daerah terlampau tinggi.
Gelombang II Kartu Prakerja Akan Segera DItutup, Segera Daftar
Pernyataan Kemenkeu ini menyikapi terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara bendahara negara dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dalam Surat tersebut, meminta agar abdi negara di daerah menyesuaikan tukinnya.
“Daerah-daerah yang dalam situasi normal kemarin, mereka punya pendapatan besar. Dari PAD, kondisi baik sehingga mereka bisa bayar ASN dengan tukin yang luar biasa tinggi,” kata Sri Mulyani, dikutip Rabu, 22 April 2020.
Pemerintah masih berharap, dalam situasi wabah Covid-19 pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan melakukan penghematan anggaran untuk dialokasikan untuk penanggulangan Covid-19.
“Karena itu memang salah satu pos yang memang bisa dihemat tanpa membuat ASN di daerah mengalami dampak yang sangat negatif. Karena tukin pusat juga sudah cukup baik,” katanya.
- Mentan Amran Tolak Lobi Kasus Proyek Fiktif Rp5 Miliar: “Saya Membela Rakyat, Bukan Koruptor”
- 714 CPNS Kemendiktisaintek Mundur, DPR Minta MenPAN-RB Evaluasi Rekrutmen ASN
- Ketua Komisi III DPR RI Dukung Wacana Penghapusan SKCK, Ini Alasannya
- Jaga Integritas! Dewan Pers Larang Wartawan Minta THR atau Bingkisan Lebaran
- Program “Lapor Mas Wapres” Dipertanyakan, Masyarakat Kesulitan Akses Pengaduan
“Dengan demikian, kegotongroyongan antara pusat yang sudah menambahkan belanja untuk kesehatan, bantuan sosial dan dunia usaha bisa ditambah dengan pemerintah daerah,” katanya lagi.
Terkait Tukin ASN Dijadikan Dana Refocussing, bisa berlaku jika sebelumnya Tambahan penghasilan ASN ini dinilai tinggi.(red)
