UPK DAPM di Luwu Dibidik, Polres Agendakan Panggil Ketua UPK Bupon, Bajo Barat dan Suli Barat
UPK DAPM di Kabupaten Luwu Dibidik, Polres Luwu Agendakan Panggil Ketua UPK Bupon, Bajo Barat dan Suli Barat
SATUAN Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Luwu saat ini tengah menyelidiki adanya dugaan penyelewengan dana pada Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kab.Luwu tahun 2007-2014.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan untuk saat ini, pihaknya memang tengah melidiki dugaan penyelewengan dana UPK itu di tiga kecamatan.
“Untuk sementara baru tiga kecamatan yakni, kec. Bajo Barat, Bupon, dan Suli Barat, saat ini fokus di kec. Bajo Barat,” katanya, Rabu (19/8/2020) kemarin.
“Untuk kasus dugaan penyelewengan DAPM ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang diduga tersangka,” UPK DAPM di Luwu Dibidik
“Sudah ada lima terduga yang dimintai keterangan dari UPK Bajo Barat, yaitu, ketua UPK, Bendahara, penerima serta dua orang lainnya, Saat ini kita fokus” terang Faisal.
Lihat: Lantik DPD II KNPI Maros, Ketua KNPI Sulsel Mappatabe di Balla Lompoa
Kasusnya masih kita dalami “Setelah ketua UPK Bajo Barat, Mahfud, kami juga akan memanggil ketua UPK Suli Barat, Muh. Ihlal, dan Ketua UPK Bupon, Abdul Latif yang saat ini menjabat sebagai Ketua Bawaslu Luwu,” pungkasnya.








