155 Jemaah Haji Asal Luwu Timur Gagal Tunaikan Ibadah
155 Jemaah Haji Asal Luwu Timur Gagal Tunaikan Ibadah
Kepala kantor Kementerian Agama kabupaten Luwu Timur H. M. Nur Halik mengimbau para jemaah calon haji (JCH) kabupaten Luwu Timur untuk bersabar dengan adanya pembatalan pemberangkatan jemaah haji yang diputuskan Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama, Selasa, 2 Juni 2020.
Nur Halik mengatakan, pembatalan keberangkatan calon jemaah haji tahun ini pasti ada hikmahnya.
Update Luwu Raya
- Presiden Lantik 961 Kepala Daerah, JFK Ucapkan Selamat untuk Luwu Raya dan Toraja
- Polres Luwu Gelar Apel Operasi Keselamatan Pallawa 2025
- Pemkot Palopo Bantah Ada Anggaran untuk Pilkada Ulang, Legislator Demokrat Sebut PSU Hanya Isu
- Panwaslu Larompong Selatan Juara 1 Kompetensi Video Pengawas Coklit
- HUT PDIP ke-52, DPC PDIP Palopo Gelar Aksi Tanam Seribu Bibit Durian
“Ibadah haji adalah panggilan dari Allah. Pembatalan keberangkatan tahun ini karena menyangkut keselamatan bersama. Saya minta 155 Jemaah Haji Asal Luwu Timur bisa sabar karena semua ada hikmahnya,” imbuh Nur Halik.
Nur Halik mengungkapkan, di kabupaten Luwu Timur jumlah calon jemaah haji yang sedianya berangkat tahun ini sebanyak 155 orang.
”Untuk tahun 2020 ini sebanyak 155 CJH Lutim telah melunasi ongkos naik haji dan siap diberangkatkan. Namun pemerintah pusat telah merilis pembatalan pemberangkatan jemaah haji untuk musim haji tahun ini, sehingga dipindahkan ke tahun 2021 mendatang,” tutur H. M. Nur Halik.
Diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi secara resmi mengumumkan bahwa pemerintah tidak akan memberangkatkan calon jemaah haji tahun 2020 ini.
Keputusan tidak memberangkatkan jemaah haji tersebut harus diambil meski pahit akibat adanya Pandemi Covid-19.
Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia.
“Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah,” kata Menag dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, Selasa, 2 Juni 2020.
Lebih jauh Menag Fachrul Razi menyampaikan jika keputusan Pemerintah Tak Berangkatkan Jemaah Haji Tahun Ini diambil dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya adalah sampai saat ini pemerintah Arab Saudi belum membuka akses bagi negara mana pun terkait pandemi Corona (COVID-19).
“Tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah,” jelas Menag.
Pelaksanaan ibadah haji sendiri menjadi pertanyaan usai pandemi virus corona (Covid-19). Terlebih lagi, pada akhir Februari Arab Saudi menyetop pelayanan ibadah haji.
Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menunggu kejelasan dari Saudi sebelum menentukan sikap terkait haji tahun ini. Awalnya, Indonesia memberi waktu hingga akhir April bagi Saudi.
Info Nasional
- Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK, Kemenpan RB: Peserta Tidak Akan Menganggur
- Mentan Andi Amran dan Kemenaker Kerja Sama Percepat Swasembada Pangan
- Wamenag: Penetapan 1 Ramadan di Indonesia, Singapura Tak Ada Perbedaan
- Wamenag Berharap Idul Fitri 1446 H Antara Pemerintah dan Muhammadiyah Bertepatan
- Anggaran PSU Capai Rp750 Miliar, KPU dan Bawaslu Alami Defisit
Namun hingga 29 April, Saudi tak kunjung memberi kabar. Kemenag pun mengundur batas waktu hingga 20 Mei. Hal yang sama pun terjadi, tak ada kepastian dari Saudi.
Pemerintah kembali mengundur batas waktu hingga 1 Juni 2020. Keputusan itu di buat setelah Presiden Jokowi berkomunikasi dengan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud.
“Pak Presiden juga habis komunikasi dengan Raja Salman, maka beliau menyarankan bagaimana kalau kita lihat sampai awal Juni. Kami setuju. Jadi mungkin sampai 1 Juni kita lihatlah tanggal pasti,” kata Fachrul.(hry)
