57 Kabupaten/kota Zona Merah, Sebelumnya 108 Daerah, Fokus Disini

57 Kabupaten/kota Zona Merah, Sebelumnya 108 Daerah

Presiden minta untuk memberikan dukungan terhadap 57 kabupaten/kota yang masih memiliki tingkat risiko tinggi. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

”Sebagaimana yang kita ketahui bersama, Gugus Tugas telah melakukan zonaisasi (zonasi) terhadap daerah-daerah. Ada yang risiko tinggi, risiko sedang, risiko rendah dan juga ada daerah yang tidak terdampak serta daerah yang tidak terdapat kasus selama 1 bulan terakhir,” ujar Doni saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan, Provinsi DKI Jakarta, Senin, dikutip Selasa, 30 Juni 2020.

Artinya, menurut Doni, tidak ada kasus baru selama 1 bulan, kemudian tidak ada angka kematian selama satu bulan, dan yang sakit yang menderita Covid itu telah sembuh 100%.

Dari penekanan Presiden, Doni menyampaikan bahwa ke depan Gugus Tugas bersama dengan Gugus Tugas di tingkat provinsi memprioritaskan terhadap 57 kabupaten dengan tingkat risiko yang masih tinggi.

”Adapun penekanan Bapak Presiden di sini adalah pelibatan seluruh komponen terutama unsur TNI-Polri dalam upaya mitigasi, dalam upaya mengurangi risiko. Termasuk dibantu oleh sejumlah tokoh yang ada di daerah, baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat, budayawan,” imbuh Doni.

Second wave Covid-19, Indonesia Tercepat Pemulihan Ekonomi

Termasuk juga, lanjut Doni, melibatkan antropolog sehingga tiap-tiap daerah itu memiliki karakteristik dan potensi yang bisa dilakukan agar semua bisa menekan laju penambahan kasus.

Terkait zonasi, menurut Ketua Gugus Tugas, sangat tergantung dari tingkat kepedulian bersama dan tidak cukup hanya bupati, wali kota atau gubernurnya.

”Apabila tidak mendapatkan dukungan dari segenap komponen masyarakat yang ada di daerah, maka yang semula zona hijau bisa saja dalam waktu yang tidak lama terjadi perubahan ke kuning, bahkan yang kuning pun bisa berubah menjadi oranye bahkan merah,” ujarnya.

Menurut Doni, kalau melihat ada sejumlah daerah yang tadinya merah pada tanggal 1 Juni yang lalu sekarang sudah mengalami perubahan.

Gaya Hidup Penyebab Meningkatnya Kasus Covid-19 di Sulawesi Selatan

Dalam kurun waktu yang tidak lama, Ketua Gugus Tugas sampaikan bahwa hanya dalam waktu 3 minggu, daerah yang zona merah bisa berubah yakni dari 108 zona merah bisa berubah menjadi 57.

”Nah, langkah-langkah inilah yang harus dioptimalkan oleh segenap komponen yang ada di tiap-tiap daerah,” ungkap Kepala BNPB.

Dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, berikut daftar 57 Kabupaten/kota Zona Merah corona:

Sumatera Utara: Kabupaten Deli Serdang, Kota Medan, Kota Binjai.

Sumatera Selatan: Kota Palembang.

Sulawesi Utara: Kota Tomohon, Kota Manado, Minahasa Utara.

Sulawesi Tenggara: Buton

Sulawesi Selatan: Gowa dan Kota Makassar.

Papua: Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura

Nusa Tenggara barat: Kota Mataram.

Maluku Utara: Kota Ternate.

Maluku: Maluku Tengah dan Kota Ambon.

Kalimantan Tengah: Gunung Mas, Lamandau, Kota Palangkaraya, Kapuas.

Kalimantan Selatan: Tanah Laut, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Banjar, Hulu Sungai Tengah, Balangan, Kotabaru, Barito Kuala, Hulu Sungai Utara, Tabalong, dan Kota Banjarmasin.

Jawa Timur: Jombang, Pamekasan, Gresik, Kota Malang, Kabupaten Pasuruan, Kota Batu, Kediri, Tuban, Lamongan, Kabupaten Mojokerto, Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Kota Pasuruan.

Jawa Tengah: Kota Semarang, Kota Magelang, Demak, dan Kabupaten Semarang.

Gorontalo: Kota Gorontalo dan Bone Belango.

DKI Jakarta: Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara.

Banten: Kota Tangerang Selatan.

Bali: Kabupaten Karangasem dan Kota Denpasar.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita


Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *