Pemerintah Siapkan Anggaran Subsidi Bunga Kredit UMKM Rp35,2 Triliun
Pemerintah Siapkan Anggaran Subsidi Bunga Kredit UMKM Rp35,2 Triliun
Pemerintah telah menyiapkan total anggaran subsidi bunga untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp35,2 triliun.
Hal tersebut diungkapkan Djoko Hendratto, Direktur Sistem Manajemen Investasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam acara Dialogue Kita: Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk UMKM.
Data Covid-19 Luwu Raya dan Sulsel, Waspada Gelombang Kedua!
“Subsidi bunga ini akan diberikan selama 6 bulan. Hal ini sesuai dengan PMK 65/2020,” papar Dirjen DJPb, Jumat (19/6) di Provinsi DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Dirjen DJPb menyampaikan bahwa subsidi bunga kepada UMKM kriterianya adalah, bagi perbankan dan perusahaan pembiayaan yakni pinjaman sampai dengan Rp500 juta, itu akan mendapatkan subsidi bunga 6% untuk tiga bulan pertama dan 3 persen untuk 3 bulan kedua.
- PT MDA Sambut JMSI Palopo, Sepakat Bangun Kerja Sama Informasi yang Edukatif
LUWU – Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Palopo melakukan audiensi dan silaturahmi bersama manajemen PT Masmindo Dwi Area… Baca Selengkapnya: PT MDA Sambut JMSI Palopo, Sepakat Bangun Kerja Sama Informasi yang Edukatif - DPRD dan Wali Kota Palopo Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
PALOPO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal Rencana… Baca Selengkapnya: DPRD dan Wali Kota Palopo Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 - Kedubes Inggris Temui Wali Kota, Makassar Dibidik Jadi Kota Kolaborasi Internasional
MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar kembali menjadi sorotan setelah Kedutaan Besar Inggris bersama Tranmere Rovers Football Club melakukan kunjungan resmi… Baca Selengkapnya: Kedubes Inggris Temui Wali Kota, Makassar Dibidik Jadi Kota Kolaborasi Internasional - Pemkab Luwu Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara 2025 dari Kemenkes RI
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu mencatat prestasi nasional setelah berhasil meraih Penghargaan Swasti Saba Wistara, predikat tertinggi dalam kategori Kabupaten/Kota Sehat… Baca Selengkapnya: Pemkab Luwu Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara 2025 dari Kemenkes RI - Pastikan Operasional Aman, PT BMS Periksa Kualitas Udara, Air, hingga Biota Perairan
LUWU – PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan melakukan kegiatan monitoring kualitas lingkungan di sekitar area… Baca Selengkapnya: Pastikan Operasional Aman, PT BMS Periksa Kualitas Udara, Air, hingga Biota Perairan
“Untuk pinjaman di atas 500 juta sd. 10 miliar itu akan mendapat subsidi bunga 3% untuk 3 bulan pertama dan 2% untuk tiga bulan kedua,” ujar Dirjen DJPb.
Kriteria kedua, lanjutnya, adalah lembaga penyalur kredit program di antaranya koperasi, BLU (Badan Layanan Umum), Pegadaian maupun PNM.
“Pinjaman sd. 10 juta subsidinya sebesar beban bunga debitur. Hampir seluruh bunganya ditanggung pemerintah (DTP), maksimum 25%, diambil bunga tertinggi,” jelas Dirjen DJPb.
Pinjaman di atas 10 jt sd. 500 juta, menurut Dirjen DJPb, subsdidi bunganya 6% untuk 3 bulan pertama dan 3% untuk 3 bulan kedua, disamakan dengan perbankan. Anggaran Subsidi Bunga Kredit UMKM
“Pinjaman di atas 500 juta (sd. 10 miliar) disamakan dengan perusahaan pembiayaan-perbankan, 3% di 3 bulan pertama dan 2% di 3 bulan kedua,” paparnya.
Menurut Dirjen DJPb, ini mencakup institusi 102 bank umum, 1.570 BPR, 176 BPRS, 110 perusahaan leasing terdaftar di OJK. BUMN penyalur antara lain UMi, Mekaar, PT PNMPT, dan Pegadaian.
Kluster Vale Luwu Timur Picu Penambahan Kasus Covid-19 di Sulawesi Selatan
“Total koperasi 297 yang tersebar di 4 BLU yaitu PIP, LPDB, P2H LPMUKP,” jelas Dirjen DJPb
Sementara itu, Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Adi Budiarso menambahkan, dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk menanggulangi dampak Covid-19, pemerintah telah menyiapkan dana stimulus supply side (sisi produksi) untuk dunia usaha total sebesar Rp402,45 triliun.
“Di dalamnya terdapat alokasi untuk Ultra Mikro dan UMKM total sebesar Rp123,46 triliun melalui subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi UMKM, belanja Imbal Jasa Penjaminan (IJP), penjaminan untuk modal kerja (stop loss), PPh Final Ditanggung Pemerintah (DTP), pembiayaan investasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM),” tandas Adi.(ard)







