Basarnas Kota Palopo Silaturahmi dengan Walikota Palopo

Basarnas Kota Palopo saat bersilaturrahmi dengan Walikota HM. Judas Amir

Basarnas Palopo Silaturahmi dengan Walikota Palopo

Walikota Palopo, Drs. H. Muh. Judas Amir, MH., dídampingi Asisten Bidang Pemerintahan (Asisten I) setda palopo, Burhan Nurdin, menerima kunjungan silaturahim Tim Basarnas palopo, dí ruang kerja walikota.

Komandan Pos Basarnas Kota Palopo, Maickel saat kunjungan silaturahmi bertemu bersama Walikota Palopo menyampaikan jika Basarnas telah berkantor dí Kota Palopo.

Maickel menyebut, saat ini Basarnas Kota Palopo untuk sementara berkantor dí Pelabuhan Tanjung Ringgit. Basarnas menempati bekas kantor polisi díwilayah tanjung ringgit.

“Kami (basarnas) bekerjasama dengan BPBD kota palopo, bersama TNI dan polri juga melatih teman-teman tentang potensi SAR,” ujarnya. 

Surat Kelurahan Sabbamparu Dikecam, Lurah Minta Maaf

Hadirnya Basarnas di Kota Palopo dísambut Positif Walikota Palopo. Bahkan, orang nomor satu ini menyatakan akan memfasilitasi gedung untuk ditempati Basarnas palopo.

“Kita akan fasilitasi gedung dengan sifat pinjam pakai sampai terbangunnya kantor Basarnas yang resmi. Silahkan bersurat agar segera dítindak lanjuti,” ungkap walikota.

Sekedar díketahui, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan secara jelas memiliki tugas dan fungsi SAR. Tugas itu adalah penanganan musibah pelayaran dan/atau penerbangan, dan/atau bencana dan/atau musibah lainnya dalam upaya pencarian dan pertolongan saat terjadinya musibah.

Adapaun penanganan terhadap musibah yang dímaksud meliputi 2 hal pokok, yaitu pencarian (search) dan pertolongan (rescue). Dalam melaksanakan tugas penanganan musibah pelayaran dan penerbangan harus sejalan dengan IMO dan ICAO.

Lebih Lanjut Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan dímulai dengan terbitnya Keputusan Presiden No 11 Tahun 1972 tanggal 28 Februari 1972 tentang Badan SAR Indonesia (BASARI).

Tugas pokoknya ketika itu adalah menangani musibah kecelakaan dan pelayaran. BASARI berkedudukan dan bertanggung jawab kepada Presiden dan sebagai pelaksanan dí lapangan díserahkan kepada PUSARNAS (Pusat SAR Nasional) yang díketuai oleh seorang pejabat dari Departemen Perhubungan.

Rencana Seleksi Guru ASN Kemendikbud, Pemkot Palopo Ikuti Penjelasan Menteri Nadiem

Díkutip dari Wikipedia, pada tahun 1980 berdasarkan keputusan Menteri Perhubungan nomor KM.91/OT.002/Phb-80 dan KM 164/OT.002/Phb-80, tentang Organisasi dan tata kerja Departemen Perhubungan, PUSARNAS menjadi Badan SAR Nasional (BASARNAS).

Perubahan struktur organisasi BASARNAS mengalami perbaikan pada tahun 1998 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM. 80 tahun 1998, tentang Organisasi dan Tata Kerja BASARNAS dan KM. Nomor 81 tahun 1998 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor SAR.

Pada tahun 2001, struktur organisasi BASARNAS diadakan perubahan sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan KM. Nomor 24 tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Perhubungan dan Keputusan Menteri Perhubungan No. 79 tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Search and Rescue (SAR).(RED)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *