Mahasiswa Demo Syahbandar Palopo, Tuding Bongkar Muat Batu Bara Ilegal

Ist.

PALOPO, SPIRITKITA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Ungkap Kasus menggelar aksi unjuk rasa di kantor Syahbandar Pelabuhan Tanjung Ringgit, Kota Palopo, pada Senin (6/1/2025).

Aksi ini dipimpin oleh Reski Halim, Dalam orasinya menuding Kepala Syahbandar Palopo, Andi Tenrisau, melakukan pelanggaran hukum. Ia menduga adanya kolusi antara Kepala Syahbandar dan manajemen BMS, yang diduga meraup keuntungan dari aktivitas bongkar muat kokas batu bara milik perusahaan tersebut.

Menurut Reski Halim, Pelabuhan Tanjung Ringgit bukan diperuntukkan untuk kegiatan bongkar muat komoditas seperti batu bara. Pelabuhan ini, sesuai peruntukannya, dirancang sebagai pelabuhan barang kontainer dan penumpang.

“Pelabuhan Tanjung Ringgit telah disulap menjadi terminal batu bara milik BMS. Padahal, sesuai Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2017 tentang Pelabuhan, jenis pelabuhan ini bukan untuk aktivitas curah kering seperti batu bara,” ungkapnya.

Reski menambahkan, aktivitas tersebut melanggar aturan keselamatan dan keamanan pelabuhan, serta diduga merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Syahbandar.

Mahasiswa yang tergabung dalam aksi tersebut menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak berwenang, antara lain:
1. Evaluasi Kepala Syahbandar Palopo, Andi Tenrisau, oleh Direktorat Jenderal Laut Kementerian Perhubungan RI, dan meminta agar ia dicopot dari jabatannya.
2. Mendesak Komisi V DPR RI untuk meminta klarifikasi resmi dari Kepala Syahbandar Palopo.
3. Meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo dan Polres Palopo untuk memeriksa Kepala Syahbandar atas dugaan pelanggaran pidana dan korupsi.
4. Menuntut BMS menghentikan aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Tanjung Ringgit dan membangun pelabuhan khusus curah atau tambang jika diperlukan.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Syahbandar Palopo belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan awak media menampilkan tanda centang dua tanpa ada balasan.

Pilihan Editor: Ahmad Yusran: Stockpile Batubara di Tanjung Ringgit Tak Sesuai Standar Lingkungan

Banner
Banner
Andika
Redaksi
Tim Spiritkita
Tim Spiritkita
Tim Spiritkita
Reporter

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Koni Palopo
Pasangiklan