DPRD Luwu Utara Tegur Penggunaan Gorong-gorong Sebagai Saluran Air pada Proyek Rp17 M
DPRD Luwu Utara Tegur Penggunaan Gorong-gorong Sebagai Saluran Air pada Proyek Rp17 M
Penggunaan gorong-gorong sumur untuk Saluran air pada proyek pelebaran jalan lajur BTS Kabupaten Luwu Utara Trans Sulawesi yang dikerjakan oleh PT. Hospindo Internusa Jaya di kabupaten luwu utara kecamatan Masamba kelurahan Kappuna disorot DPRD Luwu Utara
Ketua DPRD Luwu Utara, Drs Basir serta beberapa anggota DPRD Luwu Utara dari komisi II meninjau langsung proyek senilai Rp17 M tersebut yang tepat berada di depan Pengadilan Negeri Masamba.
Menarik,
Polres Luwu Utara Budidaya Ikan Lele, Bhayangkari Bakti Sosial
Menurut Basir penggunaan gorong-gorong sumur pada jalan nasional dianggap akan merugikan pegendara nantinya. Pasalnya, gorong-gorong cepat rusak. DPRD Luwu Utara Tegur Penggunaan Gorong-gorong
“Tidak ada jalan nasional menggunakan gorong-gorong sumur, karena gorong-gorong tidak kuat dan cepat pecah jika dilalui kendaraan berat” ungkap Basir.
Gegabah,
Laksanakan New Normal, Luwu Utara Kembali Terpapar Virus Corona
Kepada pengawas proyek, Basir menegaskan agar menghentikan penggunaan gorong-gorong. Continued More Pages 2
