DPRD Luwu Utara Tegur Penggunaan Gorong-gorong Sebagai Saluran Air pada Proyek Rp17 M

Gorong-gorong

DPRD Luwu Utara Tegur Penggunaan Gorong-gorong Sebagai Saluran Air pada Proyek Rp17 M

Penggunaan gorong-gorong sumur untuk Saluran air pada proyek pelebaran jalan lajur BTS Kabupaten Luwu Utara Trans Sulawesi yang dikerjakan oleh PT. Hospindo Internusa Jaya di kabupaten luwu utara kecamatan Masamba kelurahan Kappuna disorot DPRD Luwu Utara

Ketua DPRD Luwu Utara, Drs Basir serta beberapa anggota DPRD Luwu Utara dari komisi II meninjau langsung proyek senilai Rp17 M tersebut yang tepat berada di depan Pengadilan Negeri Masamba.

Menarik,
Polres Luwu Utara Budidaya Ikan Lele, Bhayangkari Bakti Sosial

Menurut Basir penggunaan gorong-gorong sumur pada jalan nasional dianggap akan merugikan pegendara nantinya. Pasalnya, gorong-gorong cepat rusak. DPRD Luwu Utara Tegur Penggunaan Gorong-gorong

“Tidak ada jalan nasional menggunakan gorong-gorong sumur, karena gorong-gorong tidak kuat dan cepat pecah jika dilalui kendaraan berat” ungkap Basir.

Gegabah,
Laksanakan New Normal, Luwu Utara Kembali Terpapar Virus Corona

Kepada pengawas proyek, Basir menegaskan agar menghentikan penggunaan gorong-gorong. Continued More Pages 2

“Saya minta kepada bapak (pengawas proyek) agar penggunaan gorong-gorong sumur ini dihentikan dan yang sudah dipasang harus dibongkar” tegas Basir.

Sementara itu, kepada pewarta koran Seruya Asril, pengawas Proyek tersebut mengatakan akan berhenti kerja dan menarik seluruh anggotanya untuk meninggalkan proyek tersebut.

Belum Kerja Sudah Pesimis
KPU Luwu Utara Pesimis Partisipasi Pemilih Capai 78 Persen

“Saya sudah lapor ke atasan dan atasan bilang tinggalkan saja kalau DPRD larang” kata Asril.

Selain itu asril menambahkan bahwa enam gorong-gorong yang dipasang hanya untuk sambungan pelebaran aspal “kami hanya menyambung karna saat kami datang saluran air itu memang sudah pakai gorong-gorong sejak dulu,” ungkapnya.(by)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita


Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *