Indonesia Masuk Jajaran Negara Berpenghasilan Tinggi

Preisden RI, Joko Widodo (Jokowi)

Indonesia Masuk Jajaran Negara Berpenghasilan Tinggi

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa untuk menjadi Bangsa berpenghasilan tinggi membutuhkan prasyarat di antaranya infrastruktur efisien, cara kerja dan SDM yang kompetitif.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada Pembukaan Konferensi Virtual Forum Rektor Indonesia (FRI), Sabtu (4/7). Indonesia Masuk Jajaran Negara Berpenghasilan Tinggi

Kepala Negara menyampaikan bahwa Bank Dunia mengumumkan laporan pada tanggal 1 Juli 2020, gross national income per kapita Indonesia naik dari posisi sebelumnya USD3.840 menjadi USD4.050 sehingga posisi gross national income naik dari lower middle income menjadi upper middle income country.

ASN Tidak Produktif Terancam Dirumahkan, Kemenpan RB dan BKN Sepakat

“Capaian ini patut kita syukuri. Bahwa kita berjalan ke arah yang benar, bahwa kita harus terus melangkah maju menuju ke negara berpenghasilan tinggi, dengan mengedepankan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Presiden.

Menurut Presiden, menjadi negara berpenghasilan tinggi bukanlah hal yang mudah. Ia menambahkan bahwa banyak negara-negara dunia ketiga yang sudah puluhan tahun bahkan mendekati satu abad hanya berhenti sebagai negara berpenghasilan menengah.

“Artinya, mereka terjebak pada middle income trap. Itulah yang tidak kita inginkan,” kata Presiden.

Indonesia, menurut Presiden, miliki peluang untuk keluar dari middle income trap menjadi negara berpenghasilan tinggi.

Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa untuk menjadi Negara berpenghasilan tinggi, Indonesia harus memenuhi prasyarat salah satunya adalah infrastruktur yang efisien.

“Ini sudah mulai kita bangun,” ujarnya.

Prasyarat selanjutnya, kerja yang cepat, kompetitif, dan berorientasi pada hasil. Selanjutnya, Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, produktif, inovatif, dan kompetitif.

“Di sinilah posisi strategisnya pendidikan tinggi. Yaitu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mencetak generasi muda yang produktif dan kompetitif, yang selalu berjuang untuk kemanusiaan dan untuk kemajuan Indonesia,” jelas Presiden.

Sebagaimana diketahui, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam 4 kategori, yaitu low Income US$1.035, Lower Middle Income (US$1.036 – US$4,045), Upper Middle Income (US$4.046 – US$12.535) dan High Income (>US$12.535).

Klasifikasi kategori ini biasa digunakan secara internal oleh Bank Dunia. Namun, kategori itu juga dirujuk secara luas oleh lembaga dan organisasi internasional dalam operational guidelines.

Bank Dunia menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk loan pricing (harga pinjaman).

Penyaluran Bansos Nonreguler Diperpanjang Hingga Desember 2020

Kenaikan status Indonesia tersebut merupakan bukti atas ketahanan ekonomi Indonesia dan kesinambungan pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir.

Hal ini juga merupakan buah kerja keras masyarakat dan Pemerintah Indonesia dalam upaya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas dan berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah juga terus mendorong serangkaian kebijakan reformasi struktural yang difokuskan pada peningkatan daya saing perekonomian, terutama aspek modal manusia dan produktivitas, kapasitas dan kapabilitas industri untuk meningkatkan ekspor dan mengurangi defisit transaksi berjalan, dan pemanfaatan ekonomi digital untuk mendorong pemberdayaan ekonomi secara luas dan merata.

Peningkatan status ini akan lebih memperkuat kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia.

Pada gilirannya, status ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja neraca perdagangan, mendorong daya saing ekonomi dan memperkuat dukungan pembiayaan.

Gaji ke-13 ASN, Ini Kabar Terbaru dari Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan

Indonesia dan Bank Dunia juga terus meningkatkan kerjasama melalui kerangka kerja Country Partnership Strategy. Untuk penanganan dampak pandemi Covid-19, Bank Dunia memberikan dukungan pembiayaan kepada Indonesia sebesar US$250 juta atau sekitar Rp3,62 triliun (kurs Rp 14.500/US$) yang dikemas dalam program Indonesia Covid-19 Emergency Response.

Pendanaan tersebut digunakan untuk mendukung Indonesia dalam mengurangi risiko penyebaran, meningkatkan kemampuan mendeteksi, serta meningkatkan tanggapan terhadap pandemi Covid-19. Program ini sekaligus akan mendukung penguatan sistem nasional untuk kesiapsiagaan kesehatan masyarakat.(fik)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *