Kerugian Akibat Banjir Bandang di Luwu Utara Ditaksir Rp8 Triliun

Kerugian di Luwu Utara

Kerugian Akibat Banjir Bandang di Luwu Utara Ditaksir Rp 8 Triliun

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara menaksir jumlah kerugian akibat bencana banjir bandang yang terjadi pada 13 Juli 2020 lalu sekira 7-8 Triliun rupiah.

Bupati Indah Putri Indriani mengungkapkan hal itu usai mengikuti Rapat Pembahasan Bidang Tanah Terdaftar Terdampak Banjir Bandang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Luwu Utara, di Ruang Media Center Dinas Kominfo. “Estimasi kerugian akibat banjir bandang kemarin itu antara tujuh sampai delapan triliun rupiah,” ungkap Indah.

Menurutnya, estimasi kerugian ini baru di dua wilayah yang memang paling parah terkena dampak banjir bandang kemarin. “Ini baru wilayah Masamba dan Radda, belum wilayah yang lain,” jelasnya. Ia menyebutkan bahwa kerugian ini disebabkan oleh kerusakan infrastruktur seperti jalan. Juga jembatan, rumah, fasilitas khusus dan fasilitas umum, termasuk lahan pertanian dan perkebunan yang rusak akibat banjir bandang.

Lihat juga: Ucapan Selamat Dinkes Lutra Berbau Kampanye, Bawaslu: Kami Lakukan Proses Penelusuran

Sementara itu, berdasarkan data sementara yang tertera di aplikasi data berbasis web Dinas Kominfo, tercatat rumah rusak berat yang terverifikasi sebanyak 1.250 unit. Sementara rusak sedang 131 unit, dan rusak ringan 1.136 unit. Terdapat pula beberapa fasilitas mengalami kerusakan seperti fasilitas kesehatan 3 unit, fasilitas peribadatan (25), dan fasilitas pendidikan (25).  

Belum lagi lahan pertanian 219 hektar dan perkebunan 241 hektar yang juga rusak terkena dampak banjir bandang. Infrastruktur lainnya, seperti jalan, jembatan, bendung/irigasi, jaringan jalan, jaringan air bersih, usaha mikro, serta berbagai fasilitas publik lainnya juga terkena imbas dari bencana banjir bandang yang telah menelan puluhan korban jiwa ini.

Kepala BPN Luwu Utara, Didik Purnomo, S.S.T., M.Si., juga memperkirakan sebesar jumlah yang disebutkan Bupati Luwu Utara. Menurut Didik, estimasi dari pihaknya sendiri menghitung kerugian bidang tanah terdampak banjir bandang kategori berat di Masamba dan Radda itu senilai Rp 2,4 triliun.

Cek juga: Data Korban Banjir Bandang Luwu Utara Bisa di Cek Secara Online

“Saya kira sudah benar estimasi kerugian yang disampaikan ibu Bupati, karena kami sendiri juga mencatat kerugian bidang tanah terdampak berat itu senilai Rp 2,4 triliun, berdasarkan data dan informasi zona nilai tanah dari Kementerian ATR/BPN di Masamba tahun 2019,” kata Didik. Angka tersebut, kata dia, diperoleh dari total luas bidang tanah terdampak berat dikalikan nilai rupiah murni per meter berdasarkan zonasi.(ish)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *