Koni Palopo

Komisi IX DPR-RI Minta Pekerja Informal Juga Disubsidi

Ilustrasi

Komisi IX DPR-RI Minta Pekerja Informal Juga Disubsidi

DPR-RI melalui Komisi IX meminta agar Kementerian Ketenagakerjaan juga dapat memberikan bantuan bagi pekerja informal yang terdampak Covid-19.

Disebutkan, masih banyaknya pekerja informal yang belum terjamah oleh subsidi upah untuk pekerja swasta serta pegawai pemerintah non-PNS bergaji di bawah Rp5 juta atau jaring pengaman sosial lainnya.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory mengatakan ini dalam rapat kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta.

“Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mencari solusi bantuan subsidi yang sesuai bagi pekerja informal yang belum mendapatkan bantuan sosial lainnya,” kata Ansory.

Baca: PNS Dapat Tambahan Gaji di Tahun 2021

Ansory meyakini, adanya kelompok pekerja informal yang tidak menerima bantuan yang telah diluncurkan pemerintah. Ini karena salah satu syarat calon penerima subsidi upah Rp2,4 juta adalah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.

Menanggapi hal tersebut Menaker Ida Fauziyah mengatakan telah menerima pesan yang ingin disampaikan oleh …….

Menanggapi hal tersebut Menaker Ida Fauziyah mengatakan telah menerima pesan yang ingin disampaikan oleh Komisi IX DPR RI dan berterima kasih untuk saran dan tanggapan atas program subsidi bantuan upah.

“Kami menerima pesannya bahwa harus dicarikan jalan keluar,” kata Menaker Ida.

Sekedar diketahui, Subsidi gaji atau bantuan langsung tunai / BLT kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji bulanan di bawah Rp 5 juta per bulan meski sempat tertunda, hari ini dipastikan terbayar.

Selengkapnya: Subsidi Upah Tertransfer ke Rekening Pekerja Formal Besok

Ini setelah Presiden Jokowi dijadwalkan melaunching BLT Rp 600 ribu hari ini, Kamis (27/8/2020). Namun demikian, pencairan itu akan berlangsung secara bertahap.

Tahap awal, Kementerian Ketenagakerjaan baru mendapatkan data sebanyak 2,5 juta calon penerima BLT Rp 600 ribu. Selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan akan menyerahkan data calon penerima BLT BPJS tersebut secara bertahap.

Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan semua data calon penerima BLT Rp 600 ribu bisa diverifikasi sebelum akhir September 2020.(red)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Koni Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *