Kota Palopo Raih Peringkat Ketiga di Bawah Makassar dan Bantaeng

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbangda) Sulsel, Prof Yusran Yusuf

Kota Palopo Raih Peringkat Ketiga di Bawah Makassar dan Bantaeng

Kota Palopo berhasil meraih peringkat ketiga dibawah Kota Makassar dan Kabupaten Bantaeng sebagai Kota dan Kabupaten Terbaik dalam Seleksi Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbangda) Sulsel, Prof Yusran Yusuf mengatakan itu dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Anggaran 2021 yang digelar secara online, awal pekan ini.

Untuk pemenang ke empat, tambah Prof Yusran, diraih oleh Kota Parepare. Untuk Kategori Kabupaten Terbaik Kedua, Ketiga dan Keempat masing-masing diraih oleh Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Bone dan Kabupaten Kepulauan Selayar. Kota Palopo Raih Peringkat Ketiga

Dikatakan Prof Yusran, proses seleksi dan penilaian tersebut melibatkan para Akademisi dan Tim Independen yang professional di bidangnya masing-masing. Mereka menilai Penyusunan Dokumen RKPD untuk 24 kabupaten/kota se Sulsel Tahun 2019.

“Proses penilaian dilakukan oleh tim penilai independen dari akademisi dan hasil penilaian tim tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur tentang Penetapan Pemenang Terbaik RKPD Kabupaten/kota Tahun 2020,” kata Prof Yusran Yusuf.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappelitbangda Sulsel, Andi Rahmi Bahariwaty, mengatakan, pemenang terbaik akan diikutkan pada tingkat nasional. Kesempatan itu katanya merupakan suatu upaya dalam mendorong daerah untuk menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, dan dapat dilaksanakan.

Sementara itu, Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah, menegaskan, penyusunan RKPD sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“RKPD merupakan penjabaran program kepala daerah, yang telah ditetapkan dalam RPJMD dan secara formal menjadi landasan penyusunan kebijakan umum APBD dan penyusunan plafon anggaran sementara,” ujar Nurdin Abdullah.(red)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik di
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungiki admin kak :)