Masa Pandemi Covid-19 Jadi Momentum Perbaikan DTKS
Masa Pandemi Covid-19 Jadi Momentum Perbaikan DTKS
Selama masa pandemi Covid-19 ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pasalnya masih banyak Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang masih belum sinkron.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy. Saat memberikan keterangan pers mengenai progres bantuan sosial (bansos) dari Kantor Presiden, Rabu.
BLT Dana Desa Tahap II Mulai Tersalurkan, Juknisnya Baru
“Masih ada sekitar 20 juta nama yang belum sinkron dengan NIK yang nanti akan dijadikan sasaran untuk penyempurnaan dari DTKS,” ujar Menko PMK.
Di samping itu, Menko PMK juga sampaikan akan merapikan adanya data yang berstatus inclusion error dan exclusion error. Yaitu orang miskin yang belum termasuk akan dimasukkan, tetapi juga ada yang tidak miskin namun selama ini menerima DTKS akibat perubahan status sosialnya nanti juga akan dikeluarkan.
Lebih lanjut, Menko PMK menyampaikan bahwa selama masa pandemi Covid-19 Pemerintah memberikan bantuan sebagai program jaring pengaman sosial. Bantuan tersebut berupa program reguler yang sudah dilakukan sebelum wabah Covid. Yaitu berupa PKH/Program Keluarga Harapan, hanya target keluarganya naik menjadi 10 juta pada saat ini.
- Pj Sekda Palopo Hadiri Peletakan Batu Pertama Flat Brimob di Kecamatan Bua
- Bupati Luwu dan Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mako Brimob di Tiromanda
- Penyerahan Sertipikat BMD, Wakaf, dan PTSL di Palopo, Pemkot: Apresiasi Sinergi Pusat
- Pemerintah Kota Palopo Gelar Dzikir dan Doa Bersama Jelang Pilkada Damai 2025
- Ketua Dekranasda Palopo Pamerkan Produk Unggulan di Hadapan Istri Wapres
Di samping itu, Menko PMK jelaskan juga ada program reguler yang berupa Program Kartu Sembako. Dimana pemberian Bantuan Pangan Non Tunai sebanyak 20 juta keluarga serta 31 juta keluarga. Juga diberikan tarif diskon listrik untuk yang berlangganan 450 Kilo Volt akan mendapatkan gratis, sedangkan yang 900 itu mendapatkan potongan 50%.
“Kemudian di samping ada program bansos reguler. Selama Covid ini juga ada bantuan berupa bansos non reguler yang sumbernya dari Kementerian Sosial, dari Kementerian Desa dan dari daerah, baik kabupaten, kota maupun provinsi yang diambilkan dari program refocusing dan realokasi anggaran yang ada di APBD masing-masing,” jelas Menko PMK.
Mentan SYL Sebut Stok Beras 7,49 Ton
Selain data yang sudah ada, Menko PMK juga menyampaikan bahwa ada data baru yang dihimpun dari bawah dari Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) yang kemudian dibahas di musyawarah desa dan kelurahan untuk mendapatkan verifikasi sebagai keluarga miskin baru sebagai dampak dari Covid-19.
Melalui bansos Covid-19 dan dukungan BLT Desa, Menko PMK sebutkan bahwa Pemerintah telah memberikan perlindungan sosial. Perlindungan tersebut kepada sekitar 60% keluarga Indonesia yang terdampak secara ekonomi, sosial sebagai akibat dari Covid-19.
“Ini yang bersumber dari Bansos Kemensos dan BLT dari Kemendes, belum termasuk yang bersumber dari bansos daerah, baik itu yang berasal dari kabupaten, kota maupun provinsi,” kata Menko PMK.(red)
