New Normal ASN Menerapan Sistim IT, PNS Tak Boleh Gaptek

New Normal ASN Akan Menerapan Sistim IT, PNS Tak Boleh Gaptek

Aturan soal skenario new normal untuk Aparatur Sipil Negara akan terbit pekan ini. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Dwi Wahyu Atmaji.

“Insya Allah dalam pekan ini bisa kami jelaskan aturan New Normal ASN Menerapan Sistim IT,” ujar Dwi Wahyu, kemarin, dikutip Rabu, 27 Mei 2020. Karena itu, ia belum bisa menyampaikan secara rinci isi aturan itu sebelum diterbitkan.

“Garis besar kebijakan tersebut kurang lebih sama dengan yang disampaikan beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sedang menyiapkan skenario New Normal pada ASN yang akan beraktifitas kembali.

Dwi Wahyu mengatakan, ada tiga komponen dalam skenario New Normal untuk ASN dalam bekerja nantinya di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga

Salah satu contohnya kata Dwi Wahyu, adalah mengenai sistem kerja para pegawai pelat merah. Dikatakan nantinya akan diterapkan sistem flexible working arrangement alias ASN bisa bekerja dari kantor, rumah, atau tempat lain.

Intinya, Skenario New Normal ini akan menjelaskan siapa saja dan jenis pekerjaan apa yang bisa dilaksanakan dengan sistem kerja tersebut. Selain itu, akan diatur juga mengenai berapa hari dalam sepekan skema tersebut berlaku. Dan lainnya adalah, skema kerja itu juga bakal diperkuat dengan sistem Tehnologi Informasi dan Komunikasi (TIK) atau Sistem IT yang baik.

Dalam penerapan teknologi informasi dan komunikasi kata Dwi Wahyu, perlu adanya peningkatan. Misalnya dalam penggunaan kantor elektronik atau e-office yang paperless, penggunaan tanda tangan digital, hingga pengurangan jumlah rapat fisik. Sebagian besar rapat dilakukan dengan video conference. PNS tak boleh gagap tehnnologi.

Selain sistem kerja, Dwi Wahyu mengatakan skenario New Normal juga akan mengatur soal penerapan protokol kesehatan. Misalnya, soal jaga jarak di tempat kerja, pemakaian masker dan cuci tangan untuk mencegah penularan virus selama bekerja. Untuk itu, nantinya akan diperlukan penyesuaian sarana dan ruang kerja.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita


Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *