New Normal ASN Menerapan Sistim IT, PNS Tak Boleh Gaptek
New Normal ASN Akan Menerapan Sistim IT, PNS Tak Boleh Gaptek
Aturan soal skenario new normal untuk Aparatur Sipil Negara akan terbit pekan ini. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Dwi Wahyu Atmaji.
“Insya Allah dalam pekan ini bisa kami jelaskan aturan New Normal ASN Menerapan Sistim IT,” ujar Dwi Wahyu, kemarin, dikutip Rabu, 27 Mei 2020. Karena itu, ia belum bisa menyampaikan secara rinci isi aturan itu sebelum diterbitkan.
“Garis besar kebijakan tersebut kurang lebih sama dengan yang disampaikan beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sedang menyiapkan skenario New Normal pada ASN yang akan beraktifitas kembali.
Dwi Wahyu mengatakan, ada tiga komponen dalam skenario New Normal untuk ASN dalam bekerja nantinya di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga
- Gubernur Sulsel Dukung Pembangunan Gedung SDM Muhammadiyah di Makassar
- Pj Wali Kota Palopo Undang Gubernur Sulsel Hadiri HUT ke-23 Kota Palopo
- Jelang PSU Palopo, Bawaslu Bentuk Tim Siber Antisipasi Kecurangan Digital
- Pj Ketua TP PKK Kota Palopo Ikut Preloved Charity & Fashion Show di Makassar
- Evaluasi BUMD, Wali Kota Makassar: Kalau Tidak Bermanfaat, Untuk Apa Dipertahankan?
- Pj Wali Kota Palopo Laporkan Kesiapan PSU ke Gubernur Sulsel
- Wali Kota Makassar Tinjau Pasar Tradisional, Tinjau Harga Pangan dan Infrastruktur
Salah satu contohnya kata Dwi Wahyu, adalah mengenai sistem kerja para pegawai pelat merah. Dikatakan nantinya akan diterapkan sistem flexible working arrangement alias ASN bisa bekerja dari kantor, rumah, atau tempat lain.
Intinya, Skenario New Normal ini akan menjelaskan siapa saja dan jenis pekerjaan apa yang bisa dilaksanakan dengan sistem kerja tersebut. Selain itu, akan diatur juga mengenai berapa hari dalam sepekan skema tersebut berlaku. Dan lainnya adalah, skema kerja itu juga bakal diperkuat dengan sistem Tehnologi Informasi dan Komunikasi (TIK) atau Sistem IT yang baik.
Dalam penerapan teknologi informasi dan komunikasi kata Dwi Wahyu, perlu adanya peningkatan. Misalnya dalam penggunaan kantor elektronik atau e-office yang paperless, penggunaan tanda tangan digital, hingga pengurangan jumlah rapat fisik. Sebagian besar rapat dilakukan dengan video conference. PNS tak boleh gagap tehnnologi.
Selain sistem kerja, Dwi Wahyu mengatakan skenario New Normal juga akan mengatur soal penerapan protokol kesehatan. Misalnya, soal jaga jarak di tempat kerja, pemakaian masker dan cuci tangan untuk mencegah penularan virus selama bekerja. Untuk itu, nantinya akan diperlukan penyesuaian sarana dan ruang kerja.
