Oknum Dosen Universitas Muhammadiyah Palopo Dipecat Karena Pelecehan Seksual Verbal
PALOPO, SPIRITKITA — Seorang oknum dosen Universitas Muhammadiyah Palopo (UMP) berinisial OA dipecat secara tidak terhormat setelah terbukti melakukan pelecehan seksual verbal terhadap mahasiswinya. Rektor UMP, Prof. Suhardi, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa tiga mahasiswi telah melaporkan tindakan OA.
Menurut Prof. Suhardi, OA melakukan pelecehan seksual tersebut karena hubungan pernikahannya sedang dalam kondisi renggang. “OA berinisiatif untuk mencari istri baru dari kalangan mahasiswi,” jelas Suhardi.
Mahasiswi yang merasa tidak nyaman dengan perlakuan OA segera melaporkan pengalaman mereka kepada pihak kampus. “Mahasiswi merasa tidak nyaman karena di chat bahkan sampai dini hari. Ada tiga mahasiswi yang melapor,” ujar Suhardi.
Prof. Suhardi menegaskan bahwa tindakan OA tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang, termasuk dalam kategori pelecehan seksual verbal. Oleh karena itu, UMP mengambil langkah tegas dengan memecat OA secara tidak terhormat. “Dia (OA) sudah mengakui seluruh perbuatannya,” tambahnya.
Prof. Suhardi juga menekankan bahwa UMP tidak akan mentoleransi pelanggaran apa pun dan akan selalu melindungi mahasiswanya. “Ini juga sebagai bentuk penegasan bahwa seluruh civitas akademika di UMP menjaga mahasiswanya,” pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, pelecehan seksual verbal atau nonfisik adalah tindakan yang di lakukan dengan mengucapkan kata-kata bernuansa seksual yang tidak patut dan mengarah pada seksualitas dengan tujuan merendahkan dan mempermalukan korban.