P2G Ingatkan Janji Menpan – RB Angkat Sejuta Guru

Ilustrasi

P2G Ingatkan Janji Menpan – RB Angkat Sejuta Guru

Janji Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) untuk merekrut satu juta guru pada tahun 2021 mulai ditagih.

Koordianator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim mengatakan, jangan sampai rencana tersebut hanya janji kosong yang membuat harapan para guru khususnya honorer, termasuk fresh graduate pupus.

Koordinator P2G, Satriwan Salim mengatakan, P2G Ingatkan Janji Menpan ini agar pengalaman tidak menyenangkan yang guru honorer yang lolos PPPK 2019 lalu alami tidak terulang lagi.

Dalam pelaksanaannya, Satriwan Salim meminta agar seleksi PPPK 2021 nantinya dapat terlaksana secara adil dan proporsional.

Dana Jaring Pengaman Sosial Tersalur Rp203,9 Triliun

P2G juga berharap agar pelaksanaan perekrutan baik PPPK ataupun seleksi CPNS tetap secara konsisten. Pasalnya, P2G menganggap, lima tahun kedepan, Indonesia akan mengalami kekurangan guru yang cukup tinggi.

Terkait terbitnya Perpres 98/2020, P2G memberi apresiasi atas kebijakan pemerintah tersebut. Bagi P2G, Perpres ini menjadi angin segar dan hadiah pada masa pandemi bagi seluruh tenaga honorer.

“Nasib 34.954 guru PPPK yang sudah lolos seleksi 2019 lalu kini jelas. Sekarang tinggal menunggu aturan tersebut terlaksana oleh instansi pemerintah yang terkait,” kata Satriwan

Sebelumnya, saat peresmian salah satu mal pelayanan publik, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)Tjahjo Kumolo berjanji, tahun 2021 pemerintah akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

4 Jenis Program BLT yang Berlanjut pada Tahun 2021 Ialah,…

“Pada tahun 2021 nanti kita sepakati pengadaan 1 juta guru. Dilanjutkan pengadaan dokter, bidan, perawat yang jumlahnya 200.000-an. Juga pengadaan penyuluh pertanian, penyuluh KB dan penyuluh PU,” ujar Tjahjo.

Politisi senior PDIP itu menjelaskan, tahun ini sebenarnya pemerintah fokus pada penyelesaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K). Namun karena ada kendala Covid-19 yang mewabah, maka menghambat penyelesaian tersebut.(red)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *