Program BLT Berlanjut di Tahun 2021 Tersisa 4 Jenis

Program BLT Berlanjut di Tahun 2021 Tersisa 4 Jenis

Sebanyak empat jenis bantuan langsung tunai (BLT) yang telah diberikan pada tahun 2020 ini dipastikan akan berlanjut pada tahun 2021 mendatang. Hal ini dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi akibat Pandemi Covid-19.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Erick Tohir mengatakan,  Presiden Joko Widodo memutuskan akan memperpanjang Bantuan Langsung Tunai atau BLT hingga 2021 mendatang.

“Pemerintah akan melanjutkan sejumlah program penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional tahun ini pada 2021 mendatang. Adapun anggaran yang disiapkan sebesar Rp 419,31 triliun,” kata Erick.

Anggaran yang tercantum dalam Rencana APBN 2021 inipun dikatakan Erick telah mendapat persetujuan dari DPRD.

Pemerintah Bantu Modal Usaha UKM Rp2,4 Juta, Pemda Luwu Utara Sudah Beri Rp1,8 Juta

Keempat Program BLT Berlanjut di Tahun 2021 yang dimaksud adalah Subsidi gaji Rp 600.000. Diketahui, Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ini akan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Untuk bantuan ini, rinci Erick, Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp37,7 triliun dengan jumlah penerima mencapai 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.

“Penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan,” kata Erick.

Total yang akan diterima oleh karyawan swasta adalah Rp1,2 juta dengan dua tahap pembayaran.

BLT selanjutnya, adalah Kartu Prakerja. Kartu Prakerja ini untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran.

Selanjutnya adalah BLT UMKM. BLT UMKM ini dimana pemerintah membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah atau pencairan BLT. Skemanya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening. Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Honorer Pemda Keciprat BLT Rp600 Ribu, Ini Syaratnya

Dan BLT yang terakhir adalah Bansos tunai dimana Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). BLT ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Total anggaran untuk BST ini untuk 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 4,5 triliun. (red)

Banner
Banner
Redaksi
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *