Perkantoran Ditutup Kembali, Pegawai Abai Prokes
Perkantoran Ditutup Kembali, Pegawai Abai Prokes
Sekitar 65 kantor dan 9 Perusahaan di Jakarta ditutup karena melanggar aturan Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah.
Perkantoran Ditutup Kembali ini sendiri juga untuk mencegah dampak luas dari penyebaran virus corona yang bertambah seiring munculnya Kluster baru Perkantoran.
“Sampai saat ini yang kita melakukan penutupan itu sekitar 65 (kantor) dan 9 Perusahaan. Ini ditutup karena ditenggarai melanggar protokol, selebihnya memang terpapar COVID-19,” kata Kepala Disnakertrans DKI Andri Yansyah saat dihubungi, Sabtu, 22 Agustus 2020.
Lihat: Kerugian Akibat Banjir Bandang di Luwu Utara Ditaksir Rp8 Triliun
Terpisah, Sebelumnya, dokter Spesialis Okupasi, Nuri Purwito menyampaikan tidak adanya penerapan protokol kesehatan berpotensi memunculkan penularan.
Dalam Talk Show Info Corona yang diselenggarakan oleh BNPB yang bekerja sama dengan Satuan Tugas COVID-19, Sabtu pecan lalu, Nuri mengatakan Pemerintah telah mengeluarkan protokol, baik di tempat umum dan tempat kerja.
“Saya mau meng-high light sedikit. Terkait keputusan nomor 382 di situ sudah jelas apa saja protokol selama di tempat kerja. Kalau masuk apa saja, nah faktor yang meyebabkan penularan itu adalah pegawai yang abai. Saya mau menyampaikan itu terjadi kalau pegawai abai,” ungkap Nuri.
Menurut Nuri, protokol kesehatan yang …….
Menurut Nuri, protokol kesehatan yang dikeluarkan Kemenkes sudah disosialisasikan dengan baik. Dan jika diterapkan dengan maksimal akan membantu mengurangi penyebaran virus corona.
“Prinsip yang harus dipegang adalah protokol di tempat kerja apakah terjamin atau tidak. Salah satunya physical distancing dari kuota ruang kerja,” terangnya.
Meski demikian, Nuri tak menampik beberapa sektor bisnis di Indonesia terpaksa harus beroperasi demi masalah ekonomi, sehingga perusahaan yang masih buka di tengah pandemi pun harus berinisiatif membentuk Satgas COVID-19 dan membuat penilaian risiko masing-masing.
Siapa-siapa: Empat Kepala Daerah Terima Penghargaan di HAN
Nuri juga menyampaikan kepada karyawan yang masih menerapkan sistem Work From Home (WFH) untuk memperhatikan aspek psikososial mereka.
“Beberapa pekerja ada yang mengeluhkan tidak ada batas kerja karena WFH, sehingga mereka exhausted dan jadi over work. Belum lagi di rumah enggak semua punya fasilitas tempat duduk dan mejanya, mungkin bukan fasilitas yang nyaman. Jadi itu harus diantisipasi, oleh pekerja dan perusahaan sendiri,” ujarnya.(ish)
