Peserta Seleksi CPNS yang Curang Pasti Didiskualifikasi, di Sulsel Jumlahnya 75 Orang

Pengarahan oleh Bupati Luwu saat tahapan seleksi CPNS 2019 lalu.(dok)

Peserta Seleksi CPNS yang Curang Pasti Didiskualifikasi, di Sulsel Jumlahnya 75 Orang

Sebanyak 75 peserta tes SKD CPNS (Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil) se Sulawesi Selatan ditenggarai berbuat curang.

Meski demikian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Pusat.

Diakui Kepala BKD Sulsel, Imran Jauzy, pihaknya belum turun ke BKD Daerah yang dinyatakan curang dalam surat yang ditujukan ke Kementerian PAN&RB.

Selain itu, Imran juga mengungkapkan jika pihaknya tak bisa langsung mendiskualifikasi 75 orang yang dianggap curang. Demikian juga terkait memastikan ada tidaknya keterlibatan panitia lokal atau ASN.

“Kalau sudah keluar resmi didiskualifikasi, kami panggil. Begitu juga kalau ada ASN jika terlibat akan dapat sanksi,” kata Imran Jauzy.

Baca juga: Titik Lokasi Daerah Pelaksanaan Tes SKD CPNS yang Ditenggai Melakukan Kecurangan

Imran menegaskan, diskualifikasi peserta yang melakukan kecurangan adalah ranahnya Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Lihat juga: Pelaksanaan SKD CPNS di Luwu, 4 Oknum Terindikasi Lakukan Kecurangan

“Itu ranahnya BKN, apakah akan di-blacklist atau bagaimana itu dari BKN. Tapi yang pasti itu didiskualifikasi, orang terlambat saja di-dis apalagi kecurangan,” beber Imran.(red)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *