Program Pemberian Kuota Internet, Kemendikbud Data Nomor Handphone Siswa
Program Pemberian Kuota Internet, Kemendikbud Data Nomor Handphone Siswa
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah bersurat ke Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala dinas Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Dalam surat bernomor 8202/C/PD/2020 tertanggal 27 Agustus 2020 ini, disebutkan adanya program pemberian Kuota Internet bagi peserta didik.
Dikatakan, hal ini berkenan dengan implementasi SKB 4 Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa Pandemi Covid-19.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan kebudayaan akan memberikan bantuan kuota internet untuk memperlancar proses belajar mengajar bagi peserta didik.
Lihat juga: Mulai Belajar Tatap Muka Ditentukan Kepala Sekolah
Surat yang ditandatangani Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Jumeri itu juga menugaskan kepada seluruh kepala satuan pendidikan agar melengkapi nomor HAndphone peserta didik yang aktif melalui aplikasi dapodik.
Adapun batas waktu yang ditetapkan oleh Dirjen kementerian tersebut hingga tanggal……..