PT Vale dan BNN Sulsel Teken MoU Pencegahan Narkoba
JAKARTA, SPIRITKITA — PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), perusahaan pertambangan global yang beroperasi di Indonesia, telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) atau Memorandum of Understanding dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan. Penandatanganan MoU ini dilakukan di kantor pusat PT Vale Indonesia di Jakarta pada Jumat (8/2).
Direktur External Relations PT Vale, Endra Kusuma, bersama dengan Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Brigjen Pol. Guruh Ahmad Fadiyanto, menandatangani MoU tersebut. Tujuan dari kesepakatan ini adalah untuk melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, khususnya karyawan dan keluarga besar PT Vale.
Endra Kusuma menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan masalah yang sangat serius, dan kolaborasi dengan BNN dianggap penting untuk melakukan tindakan pencegahan. Langkah-langkah preventif, seperti sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan deteksi dini, akan diambil sebagai tindak lanjut dari MoU ini.
“Memang narkoba ini sudah sangat kronis. Sebenarnya termasuk kejahatan yang luar biasa. Jadi kita perlu berkolaborasi, terutama dengan BNN, untuk melakukan tindakan pencegahan, baik pada masyarakat, karyawan maupun keluarga karyawan itu sendiri,” ujar Endra.
Pihak PT Vale dan BNN Sulawesi Selatan akan berkerja sama dalam sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan deteksi dini di antara karyawan, keluarga, dan masyarakat setempat. Langkah-langkah ini juga terkait dengan fokus PT Vale pada keamanan dan keselamatan kerja karyawan.
Kepala BNN Sulawesi Selatan, Brigjen Guruh Ahmad Fadiyanto, menyambut baik langkah PT Vale dalam membangun perusahaan yang bersih dari narkoba. Ia berharap kerja sama ini dapat berlanjut dan dilakukan secara kontinu untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.(*)