Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo: Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023
Sementara dua Ranperda yang diinisiatifkan oleh DPRD Palopo adalah Ranperda Pengelolaan Perpustakaan dan Ranperda Pelayanan Jemaah Haji.
“Dengan penetapan sepuluh jenis program pembentukan Propemperda pada hari ini, diharapkan pembahasan selanjutnya akan dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus),” ucapnya.
Firmanza juga menekankan harapan Pemerintah Kota Palopo untuk kerjasama yang baik serta tanggung jawab dalam proses pembahasan Ranperda ini.
“Dengan komitmen dan kerjasama yang baik, Ranperda ini diharapkan dapat dibahas tepat waktu dan menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat Kota Palopo,” tutupnya.
Paripurna ini dihadiri juga oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Palopo, anggota DPRD Kota Palopo, Asisten Administrasi Umum, Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo, serta tamu undangan lainnya.








