Refocussing Penanganan Covid-19 Pemkab Luwu Rp19,229 M
Refocussing Penanganan Covid-19 Pemkab Luwu Rp19,229 M

Pemkab Luwu menetapkan dana realokasi untuk refocussing belanja pada pencegahan dan penanganan COVID-19 sebesar Rp19,229 miliar.
Realokasi untuk refocussing penanganan COVID-19 ini menindaklanjuti surat Bupati Luwu, H Basmin Mattayang, nomor 050/596/BAP/IV/2020.
Surat Bupati ini sendiri menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan RI Nomor 119/2813/SJ, Nomor 177/KMK.07/2020 tertanggal 9 April 2020.
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Luwu Gelar Apel dan Lepas Tim Pengawas Kurban
- Bupati Luwu Usulkan Sejumlah Proyek Strategis Saat Kunjungan ke BBPJN Sulsel
- Pemkab Luwu Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Iduladha 1446 H
- Ketua TP PKK Luwu Tinjau Persiapan Desa Pangi Ikuti Lomba Desa Tingkat Provinsi
- Jelang Iduladha, Bupati Luwu Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar Bajo
Surat tersebut tentang percepatan penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam rangka penangnan corona virus desease 2019 (Covid-19), serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.
Dari data yang diolah, sekira 33 organisasi perangkat daerah yang ada di Pemkab Luwu mengalami relokasi refocussing hingga mencapai Rp.19,229 miliar. Dimana, rerata anggaran kegiatan perangkat daerah terata mengalami pemangkasan antara Rp200-700 Juta.
Lihat: Besaran anggaran refocussing Pemkab Luwu
Sebelumnya, Bupati Luwu telah mengikuti rakor terkait pelaksanaan percepatan penggunaan alokasi anggaran kegiatan (refocusing) dan perubahan alokasi anggaran untuk meningkatkan kapasitas, berdasarkan Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2020.
Dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri RI menegaskan kepada seluruh kepala daerah terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020. Instruksi Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.
“Ada beberapa langkah yang harus segera dilakukan oleh Pemerintah Daerah, salah satunya adalah melakukan percepatan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing). Juga perubahan alokasi anggaran untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan. Penanganan dampak ekonomi, penyediaan jaring pengamanan sosial/social safety net juga,” kata H Basmin Mattayang.
- DPRD Palopo Bahas Ranperda PBG, Target Tingkatkan PAD dan Atasi Tata Ruang Semrawut
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Luwu Gelar Apel dan Lepas Tim Pengawas Kurban
- Bupati Luwu Usulkan Sejumlah Proyek Strategis Saat Kunjungan ke BBPJN Sulsel
- Pemkot Palopo Dorong Budaya Inovasi Lewat Sosialisasi Penilaian PIN Wali Kota 2025
- Pemkab Luwu Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Iduladha 1446 H
Bupati Luwu menjelaskan ada beberapa sumber anggaran yang akan dipergunakan.
Anggaran itu antara lain dana alokasi khusus non fisik bidang kesehatan, dana DID, dana penyertaan modal. Ada juga dana pelatihan prajabatan, dana perjalanan dinas, dana bimtek/sosialisasi dan lain-lain.(red)
