Survei Polmatrix Indonesia 72 Persen Publik Inginkan Tunda Pilkda 2020
Survei Polmatrix Indonesia (PI) 72 Persen Publik Inginkan Tunda Pilkda 2020
Polmatrix Indonesia merilis hasil survei yang dilakukan dari tanggal 1 hingga 10 September 2020. Dari hasil survei tersebut, 72,4 persen publik ingin agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 ditunda di tengah situasi pandemi Covid-19.
Pelaksanaan Pilkada Serentak Terancam Ditunda
Direktur Eksekutif PI Dendik Rulianto dalam confrence persnya, Rabu, 16 September 2020 mengatakan, hasil survei dengan jumlah responden 2.000 orang mewakili seluruh provinsi di Indonesia, rerata publik khawatir kerumunan massa dalam Pilkada akan menciptakan klaster baru COVID-19.
Sementara ingin agar Pilkada yang telah masuk tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah ini tetap dilanjutkan sebanyak 10,6 persen, dan sisanya 4,9 persen menyatakan tidak tahu/tidak jawab.
“Dengan pola kampanye yang masih mengandalkan pengumpulan massa, virus akan lebih cepat menular,” tutur Dendik.
Diketahui, metode survei yang dilakukan PI dengan menghubungi responden melalui sambungan telepon yang dipilih secara acak. Margin error survei ini sebesar ±2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Bawaslu Temukan Pelanggaran Saat Pendaftaran Pilkada Serentak
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, menegaskan pelaksanaan pilkada serentak yang akan digelar pada Desember mendatang bisa saja ditunda.
Ini dikatakannya pada Rapat Koordinasi Pilkada Serentak di Posko Penanganan Covid-19, Balai Kemanunggalan TNI Rakyat, Makassar.
“Jika kasus positif Covid-19 terus meningkat, bisa saja pemungutan suara ditunda dengan alasan keselamatan rakyat,” tegas Nurdin. Pelaksanaan Pilkada Serentak Terancam Ditunda.(ish)







