Tahun Ajaran Baru 2020/2021, PKBM Ditentukan Gugus Tugas, Bukan Pemerintah Daerah

Tahun ajaran 2020/2021 tetap akan dilaksanakan mulai pada pekan ketiga bulan Juli mendatang. Namun demikian, tahun ajaran yang akan segera berlangsung tidak lantas sekolah akan melakukan proses kegiatan belajar mengajar (PKBM) tatap muka.
Kepala Biro Kerjasama dan Humas Kemendikbud Efi Mulyani mengatakan, ada beberapa altenatif yang bisa dilakukan dalam melaksanakan proses PKBM.
Masuk Sekolah Belum Jelas, Bupati Luwu Telah Keluarkan Surat Edaran
“Tahun ajaran baru dimulai pada senin ketiga Juli yang akan datang. Tersedia modul yang bisa dipelajari mandiri, dengan memerlukan kerjasama yang baik antara guru dan orang tua,” ujar Efi melalui video conference di Graha BNPB.
Efi Mulyani mengatakan, saat ini, Kemendikbud masih melakukan pengkajian yang komprehensif bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Hal ini dilakukan untuk mengatur ulang skala prioritas di bidang pendidikan.
Walikota Palopo Minta Kepsek Kreatif dan Berinovasi
Menurut Efi, di tengah pandemi saat ini telah memberikan banyak pelajaran bagi pihaknya. Salah satunya adalah bagaimana teknologi bisa dimanfaatkan oleh insan pendidikan, mulai dari anak, orang tua murid, hingga guru.
Meski ada daerah-daerah yang harus beradaptasi dengan teknologi, namun menurutnya terjadi percepatan adaptasi teknologi.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Direktorat Jendral (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Hamid Muhammad telah meminta Pemerintah Daerah ( Pemda) yang belum membuat petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diminta segera membuatnya. Lanjut, Tahun ajaran 2020/2021 More Pages 2,……








