Tak Mampu Tahan Emosi, Seorang Pemuda Pukul IRT Di Palopo

PALOPO,SPIRITKITA -Seorang nelayan di Palopo harus berhadapan dengan hukum. Hal itu di karenakan tinju nya bersarang ke wajah seorang wanita.

Tak hanya sekali, tinju nelayan di Palopo itu bersarang dua kali di wajah wanita tersebut.

Musababnya ialah, nelayan di Palopo tersebut malu saat di marahi wanita itu di muka umum.

Tak tahan emosi, tinju nya di sarangkan di wajahnya dua kali.

HA (31) merupakan identitas nelayan di Palopo yang menyarangkan tinju nya dua kali ke wajah SA (36), inisial korban yang kesehariannya berprofesi IRT.

Kanit Reskrim Polsek Wara, Iptu A Akbar menjelaskan, peristiwa itu terjadi di sebuah cafe di Jalan Lingkar, Kota Palopo, 6 Februari 2023 lalu.

“Saat itu korban yang sedang nongrong di datangi pelaku. Pelaku menganiaya korban dengan menyasar di bagian wajah,” ungkap Iptu A Akbar.

Tak hanya meninju korban, pelaku juga menendang punggung belakang hingga wanita itu tersungkur.

Akibat sejumlah penganiayaan itu, korban mengalami sejumlah luka di bagian wajah dan punggung.

“Korban alami luka memar dan bengkak di bagian mata dan pipi sebelah kiri. Korban juga merasakan sakit di punggungnya,” kata Akbar.

Tak terima dengan penganiayaan pelaku, korban lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Wara, Polres Palopo.

Mendapat laporan tersebut, polisi lalu melakukan sejumlah penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

“Kami mengamankan HA di Jalan Cakalang, Kelurahan Ponjalae, Kota Palopo, Senin, 13 Februari 2023,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku telah di amankan di Mapolsek Wara.

“Pelaku kami sangkakan pasal 351 ayat 1 KUHPidana. Pelaku telah kami amankan di Mapolsek Wara,” pungkasnya. (rls)

Banner
Admin
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *