Tenaga Medis Luwu Timur Akan Peroleh Insentif Covid-19

Tenaga Medis Luwu Timur Akan Peroleh Insentif Covid-19, Jumlah Ratusan Orang

Dinas Kesehatan Luwu Timur rencananya hanya mengusulkan 100 lebih tenaga medis untuk memperoleh insentif penanganan percepatan Covid-19.

Besaran insentif tenaga medis ini besarnya berfariasi antara Rp5-15 Juta/Orang. Besaran pemberian insentif tersebut sesuai dengan aturan yang tertuang dalam surat edaran Menteri Keuangan nomor S-239/MK.02/2020.

Pada aturan itu disebutkan, tenaga medis akan menerima insentif bulanan dan santunan kematian. Besaran insentif tersebut, kata Junaedi berfariasi.

Untuk dokter spesialis, sambung Junaedi, Pemprov akan memberikan insentif sebsar Rp15 juta. Dokter umum dan gigi Rp10 juta. Bidan dan perawat Rp7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp5 juta dan Khusus santunan kematian Rp300 juta perorang

Dalam surat edaran Menteri Keuangan tersebut, besaran insentif tersebut merupakan nilai tertinggi. Tidak boleh dilampaui. Insentif ini sementara tiga bulan berlaku mulai Maret hingga Mei nanti.

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Luwu Timur, Andi Tulleng mengatakan, yang masuk usulannya dari RSUD I La Galigo dan 10 puskesmas lebih.

Baca juga
Penderita Covid-19 Luwu Timur Tidak Akan Dirujuk ke Makassar Lagi

“Kalau secara umum sekitar 100 ji bersama RSUD. Karena jumlah nakes yang diusulkan seiring dengan kasus ODP dan PDP nya,” kata Andi Tulleng.

“Sementara proses ini, karena hari Jumat kemarin kami sudah verifikasi,” imbuhnya.

Adapun jumlah tenaga medis berstatus PNS di Luwu Timur yaitu 93 dokter, 257 bidan dan 348 perawat.

Untuk status tenaga upah jasa, 11 dokter, 211 bidan dan 172 perawat.

Sebelumnya, Sekretaris Hanura DPRD Luwu Timur, Alpian mengatakan prihatin sejumlah tenaga medis di Luwu Timur dinyatakan positif terjangkit virus corona.

Ia mendesak pemkab mengupayakan pemberian insentif bagi tenaga medis Luwu Timur yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

“Tenaga medis kita rawan dan beresiko terpapar. Insentif perlu diberikan kepada tenaga medis,” kata Alpian.

Sebagai informasi, khusus di RSUD I La Galigo Luwu Timur sebanyak 66 petugasnya dinyatakan positif. Dan baru 45 orang dinyatakan sudah sembuh.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengumumkan, Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang mempersiapkan keputusan. Keputusan itu terkait tenaga medis pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas dalam penanganan virus Covid-19 akan mendapat kenaikan pangkat satu tingkat.

Baca juga
Warga Karantina Mandiri di Luwu Timur Akan Diisolasi di Wisma atau Hotel

Demikian halnya untuk tenaga medis PNS yang wafat saat bertugas merawat pasien Covid-19. Juga akan diberikan penghargaan kenaikan pangkat beserta uang tunjangan.

Tjahjo di Jakarta mengatakan pemberian itu sebagai bentuk penghargaan Pemerintah. Penghargaan kepada tenaga medis yang telah berjuang dalam penanganan Covid-19 di Tanah Air.

Dikatakannya, pemberian penghargaan sudah dibahas Kementerian PAN RB bersama Kepala BKN, dan PT Taspen.

Olehnya itu, Tjahjo menyebut telah meminta BKN untuk melakukan percepatan proses pendataan ke seluruh daerah. Juga koordinasi dengan Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Menteri Kesehatan dan Kepala Daerah untuk menindaklanjuti perihal Tenaga Medis PNS Naik Pangkat.(red)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *