Koni Palopo

Update Covid-19 di Sulawesi Selatan, Makassar Tetap Terbanyak PDP

Masyarakat Indonesia Lawan Corona

Update Covid-19 di Sulawesi Selatan, Makassat Tetap Terbanyak PDP

Update data dari Sulsel Tanggap Convid-19 Dinas Kesehatan Provinsi, hingga pukul 9:48, Senin 23 Maret 2020, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sudah mencapai angka 114 orang.

update data pasien covid-19

Sementara Pasien Dalam Pemantauan saat ini mencapai 29 orang dan terkena atau positif Covid-19 tetap 2 orang.

Jika sebelumnya Kota Palopo terbanyak ODPnya, saat ini terbanyak ODP berada di daerah Sinjai dengan jumlah 24 orang. Untuk jumlah PDP tetap terbanyak berada di Kota Makassar. Kali ini jumlahnya sebanyak 12 orang.

Sekedar diketahui dalam kasus Covid-19, ada beberapa istilah yang kerap dipergunakan seperti ODP, PDP dan lain-lain.

ODP sendiri adalah orang dalam pemantauan, biasanya memiliki gejala ringan seperti batuk, sakit tenggorokan, demam, tetapi tidak ada kontak erat dengan penderita positif. Orang dengan status ODP biasanya tidak perlu rawat inap di rumah sakit tetapi akan diminta untuk melakukan isolasi secara mandiri di rumah setidaknya selama 14 hari hingga kondisi membaik.

Sebelumnya Diberitakan: ODP Covid-19 di Sulsel Terbanyak Kota Palopo 13 Orang, PDP Terbanyak Makassar 10 Orang

Namun jika selama melakukan karantina mandiri kondisi tak kunjung membaik dan justru memburuk maka sebaiknya segera menghubungi rumah sakit terdekat.

Sementara PDP (Pasien Dalam Pengawasan) adalah orang yang menjalani proses observasi melalui proses cek laboratorium yang hasilnya akan dilaporkan kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes RI.

PDP dikriteriakan sesuai gejalanya, seperti demam, batuk, sesak nafas, sakit tenggorokan. Atau dari hasil observasi ada saluran nafas bawah yang terganggu serta terjadi kontak erat dengan penderita positif atau dari daerah yang terjangkit.

Suspect ialah orang atau pasien dengan pengawasan yang menunjukkan gelaja infeksi Corona, pernah melakukan perjalanan ke daerah yang menjadi lokasi pesebaran Corona, melakukan kontak atau bertemu dengan orang yang positif COVID-19. Secara singkat sebetulnya istilah suspect Corona ini sama pemahamannya dengan pasien dalam pengawasan atau PDP yang diharuskan untuk menjalani isolasi di rumah sakit dan melakukan pemeriksaaan swab.

Positif adalah Pasien yang dinyatakan positif terinfeksi Corona virus harus menjalani perawatan di rumah sakit atau di lokasi yang ditentukan oleh pemerintah seperti Wisma Atlet hingga dinyatakan pulih dan bebas dari virus tersebut. Pasien akan dinyatakan positif COVID-19 setelah melakukan serangkaian pemeriksaan seperti cek darah, rontgen paru-paru hingga swab. Update Covid-19 di Sulawesi Selatan (fik)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Koni Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *