Walikota Minta Polres Palopo Tangani Penyebar “Open Donation UPTD JA”
Walikota Minta Polres Palopo Tangani Penyebar “Open Donation UPTD JA”
Kerja-kerja Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palopo coba dicederai dengan beredarnya permintaan sumbangan di laman Media Sosial.

Dari screen shoot yang diterima redaksi spiritkita.com, tertulis “Open Donation: UPTD JA Bertugas dalam evakuasi pasien ODP, PDP dan Confirmed. Transfer ke Rekening BNI a.n. Syartika Arifuddin 2732XXXXX konfirmasi ke +62 852 5536 XXXX.
Padahal diketahui, dalam penanganan Covid-19 ini, Pemerintah Pusat dan daerah telah berkali-kali menyebut anggaran yang digunakan dalam penanganan Covid-19 bersumber dari APBD/APBN.
Walikota Palopo, HM Judas Amir yang dikonfirmasi terkait screenshoot yang beredar tersebut menampik dan Walikota Minta Polres Palopo mengusut pelaku yang membuat dan menyebar screen shoot open donasi yang mengatas namakan UPTD JA.
Judas Amir juga meminta agar masyarakat tidak merespon open donasi tersebut karena memang UPTD JA yang kini jadi PSC 119 JA tidak pernah membuka donasi penanganan virus Corona.
“Adapun open donasi yang mengatasnamakan UPTD JA itu bukan dari pemerintah, ini ulah oknum yang mengatasnamakan saja,” kata Judas Amir, Sabtu, 28 Maret 2020
Bacaki Sebelumnya: Dalam penanganan Pendemi Covid-19, Pemerintah tegaskan Sumber Anggarannya
Judas Amir menyebut, tidak ada larangan bagi lembaga ataupun orang per orang menyalurkan bantuan baik berupa alat pelindung diri (APD), Natura dan lain-lain untuk membantu masyarakat di tengah mewabahnya virus Corona.
Hanya saja, tegas Judas Amir, penyaluran bantuan tersebut harus jelas ke lembaga mana dan apakah disalurkan sesuai peruntukannya.
- Irlandia Dukung RUU Larangan Perdagangan dengan Pemukiman Ilegal Israel
- Tak Gugat Hasil PSU, FKJ: Kami Hormati Pilihan Rakyat Palopo
- Pj Wali Kota Palopo Hadiri Paripurna DPRD, Lima Ranperda Baru Diterima untuk Dibahas
- DPRD Palopo Bahas 5 Ranperda, Termasuk Perlindungan Hak Masyarakat Adat
- TP PKK Luwu Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program Aku Hatinya PKK
Sekedar diketahui, UPTD Jemput Antar (JA) merupakan Unit kerja Pemkot Palopo dibawah Dinas Kesehatan yang kini berubah menjadi PSC 119 JA Kota Palopo tidak pernah membuka donatasi untuk bantuan penanganan virus Corona.
Dalam penanganan virus corona, UPTD JA memiliki anggaran tersendiri.
“Unit Kerja Pemerintah tidak diperkenankan membuka donasi karena ini bukan organisasi sosial atau kemasyarakatan,” kunci Judas Amir.(red)
