Koni Palopo

ASN Tidak Produktif Terancam Dirumahkan, Kemenpan RB dan BKN Sepakat

Pensiun

ASN Tidak Produktif Terancam Dirumahkan, Kemenpan RB dan BKN Sepakat

Sorotan tajam bagi Aparatur Sipil Negara. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum Dan Kerja Sama BKN, Paryono dalam pernyataan yang dikutip dari RRI pada awal pekan ini mengatakan banyak ASN yang tidak produktif.

Terlebih dengan adanya kebijakan Work From Home (WFH). Paryono mengatakan rerata ASN yang berusia 50 tahun keatas tak bisa menyelesaikan tugasnya karena tidak memahami TIK (Teknologi Informasi Komputer)

ASN Bidang Administrasi di Pangkas, Guru dan Perawat Ditambah

“BKN selalu mengamati kinerja para Aparatur Sipil Negara, termasuk saat menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) di tengah pandemi yang berlangsung. Dan rupanya, kami banyak menemukan ASN yang tidak produktif,” ujar Prayono.

Olehnya itu, Prayono mengungkapkan, posisi PNS akan terancam dirumahkan secara massal. Hal ini sama dengan perusahaan-perusahaan swasta yang merumahkan pegawainya secara bersama-sama.

BKN Sebut Sejumlah Jabatan ASN Direncanakan Dievaluasi

Kemudian, BKN merasa perlu melakukan penyusunan ulang sistem manajemen SDM PNS yang terwujud dengan mempertimbangkan penyelesaian bagi PNS tak produktif, seperti melakukan mutasi.

Rencana BKN ini sejalan dengan pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo.

Pedoman New Normal ASN Terbit, Sanksi Pemecatan Jika Tak Ikuti Aturan

Diketahui sebelumnya Tjahjo Kumolo telah berencana memangkas jumlah ASN terutama yang tidak produktif.

“Perlu strategi untuk mengurangi yang tidak produktif ini secara bermartabat,” jelas Tjahjo dalam pernyataan pada pekan kemarin.

Apabila menilik ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ditemukan beberapa pasal,…… bersambung ASN Tidak Produktif

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita




Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *