Curi Handphone, Aco’ Dan Kucing Ditangkap Di Anggrek
Palopo – Entah Apa lagi yang merasuki kedua pelaku ini hingga tega nekat mengambil yang bukan miliknya dan akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib.
Kedua pelaku pencurian hp ini disergap di Jalan Anggrek, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara Kota Palopo, 25/12/2019 malam oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Palopo.
Adapun identitas pelaku inisial FA alias KUCING18 tahun, pekerjaan pengamen, Warga Jl. Poros Bajo Kab.luwu. dan inisial NURS alias ACO, 17 tahun, warga Kel. Dangerakko, Kec. Wara kota palopo.
Dikonfirmasinya bagian Humas Polres Palopo 26/12 oleh awak media Spiritkita, membenarkan penangkapan tersebut, Dasar dilakukan penangkapan karena adanya laporan polisi tertanggal 25 Desember 2019 dengan korban atas nama Iyan 44 tahun warga Jl. Dr Ratulangi kota Palopo.
Selanjutnya Tim melakukan serangkaian penyelidikan sehingga diperoleh informasi bahwa pelaku berada di jl. Anggrek dan dilakukam penangkapan terhadap kedua pelaku.
Dihadapan Polisi, FAUS alias KUCING bahwa ia mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian bersama dengan MUH.NUR alias AC0 dengan cara masuk kedalam warung milik korban dan mengambil satu unit Handphone samsung J7 .
Kedua pelaku kini Berada Dipolsek Wara Utara Kota Palopo untuk jalani proses hukum. (andreacca)
