Koni Palopo

DPRD Kota Palopo Bentuk Tim Pansus untuk Bahas Ranperda Bahasa Luwu dan Pajak/Retribusi Daerah

PALOPO,SPIRITKITA – Untuk melanjutkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang di ajukan oleh eksekutif kepada legislatif, yaitu Ranperda Pengembangan Bahasa Sastra dan Aksara Bahasa Luwu, serta Ranperda Pajak/Retribusi Daerah, DPRD Kota Palopo membentuk tim Panitia Khusus (Pansus) I dan II. Hal ini di umumkan pada Senin (5/6/2023) lalu.

“Di rapat paripurna pada Senin lalu, kita telah menetapkan keanggotaan Pansus I dan II. Setelah terbentuk, kedua pansus ini langsung memulai pekerjaan mereka untuk mempercepat pembahasan Ranperda tentang Bahasa Luwu dan Ranperda Pajak/Retribusi Daerah,” ungkap Ketua DPRD Palopo, Hj Nurhaenih, pada Kamis (8/6/2023).

Sebagai informasi, Pansus I yang bertanggung jawab atas Ranperda Pemeliharaan dan Pengembangan Sastra/Aksara Bahasa Luwu di pimpin oleh Drs Baharman Supri, dengan Hj Megawati sebagai wakil ketua pansus, Aris Munandar SH sebagai sekretaris pansus, serta Bogi Harto Tahir, Angga Bantu, Robert Arelius Rante, Muh Mahdi, dan Christin Lupita L Dengan sebagai anggota pansus.

Sementara itu, Pansus II yang bertugas mengkaji Ranperda Pajak/Retribusi Daerah di pimpin oleh Efendi Sarapang, dengan Herawati Masdin sebagai wakil ketua, Hj Ely Niang sebagai sekretaris pansus, serta Budirani Ratu, Jabir, Dahri Suli, dan Darmawati Lukman sebagai anggota pansus. Ketua DPRD di dampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Abdul Salam SH, dan Wakil Ketua II, Irvan Majid ST saat penetapan pansus.(*)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita


Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *