Komisi IX DPR-RI Minta Pekerja Informal Juga Disubsidi
Menanggapi hal tersebut Menaker Ida Fauziyah mengatakan telah menerima pesan yang ingin disampaikan oleh Komisi IX DPR RI dan berterima kasih untuk saran dan tanggapan atas program subsidi bantuan upah.
“Kami menerima pesannya bahwa harus dicarikan jalan keluar,” kata Menaker Ida.
Sekedar diketahui, Subsidi gaji atau bantuan langsung tunai / BLT kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji bulanan di bawah Rp 5 juta per bulan meski sempat tertunda, hari ini dipastikan terbayar.
Selengkapnya: Subsidi Upah Tertransfer ke Rekening Pekerja Formal Besok
Ini setelah Presiden Jokowi dijadwalkan melaunching BLT Rp 600 ribu hari ini, Kamis (27/8/2020). Namun demikian, pencairan itu akan berlangsung secara bertahap.
Tahap awal, Kementerian Ketenagakerjaan baru mendapatkan data sebanyak 2,5 juta calon penerima BLT Rp 600 ribu. Selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan akan menyerahkan data calon penerima BLT BPJS tersebut secara bertahap.
Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan semua data calon penerima BLT Rp 600 ribu bisa diverifikasi sebelum akhir September 2020.(red)
