Mendes PDTT Terbitkan Protokol New Normal Desa
Mendes PDTT Terbitkan Protokol New Normal Desa
MENTERI Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, menerbitkan Keputusan Mendes PDTT. Kepmen ini tentang Protokol Normal Baru Desa yang ditandatangani pada 2 Juli 2020.
Dalam konferensi pers dengan awak media, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri mengatakan, Desa lebih efektif dalam melakukan penanganan Covid-19.
Bangun Pos Desa Gunakan ADD dan Dikelola Relawan Desa, Instruksi Menteri Desa PDTT
“Setiap pemudik atau pendatang digolongkan ODP, jadi penanganan ODP di desa relatif efektif. Kasus PDP dan Positif Covid-19 di seluruh desa jauh lebih rendah daripada nasional. Karena desa fokus pada penanganan ODP,” ujar Menteri Desa PDTT.
“Fakta di atas menunjukkan bahwa desa merupakan garda terdepan dalam penerapan new normal,” sambung Mendes PDTT.
- Mahasiswa Hukum Unanda Palopo Gelar Peradilan Semu, Latih Mental Menuju MKPALOPO, SPIRITKITA — Di tengah kritik terhadap pendidikan hukum yang dianggap terlalu teoritis, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo menunjukkan pendekatan berbeda dengan menggelar praktik peradilan semu (moot court), Minggu (27/7/2025), di ruang praktik kampus. Kegiatan ini bukan sekadar simulasi sidang, tetapi juga latihan nyata bagi… Baca Selengkapnya: Mahasiswa Hukum Unanda Palopo Gelar Peradilan Semu, Latih Mental Menuju MK
- Polisi Tangkap Dua Pengedar Obat Keras di Palopo, Ratusan Butir THD dan Tramadol DisitaPALOPO, SPIRITKITA — Dua pria pengedar obat keras tanpa izin ditangkap polisi di Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo. Mereka adalah Alan (26), warga Lagaligo, dan Erwin (22), warga Makassar. Penangkapan keduanya berawal dari laporan warga mengenai maraknya penyalahgunaan obat-obatan di Jalan Durian, Dangerakko. Palopo Didaulat Sebagai Kota… Baca Selengkapnya: Polisi Tangkap Dua Pengedar Obat Keras di Palopo, Ratusan Butir THD dan Tramadol Disita
- Frederik Kalalembang Hubungi Kapolda Sulsel, Pastikan Mahasiswa Aman dan Tak TerprovokasiMAKASSAR, SPIRITKITA — Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, merespons munculnya spanduk bernada ancaman di sejumlah titik di Kota Makassar. Frederik langsung menghubungi Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono untuk meminta penjelasan terkait situasi terkini sekaligus mendorong langkah sigap kepolisian dalam menangani persoalan… Baca Selengkapnya: Frederik Kalalembang Hubungi Kapolda Sulsel, Pastikan Mahasiswa Aman dan Tak Terprovokasi
- Kepala Daerah Luwu Raya Kumpul di Makassar, Sepakat Jaga Situasi Tetap KondusifMAKASSAR, SPIRITKITA — Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP bersama kepala daerah se-Luwu Raya dan aparat keamanan menggelar pertemuan di Hotel Novotel Makassar, Minggu, 27 Juli 2025. Pertemuan ini bertujuan merespons maraknya isu ketegangan sosial antara mahasiswa asal Luwu Raya dan warga di Kota Makassar yang sempat viral… Baca Selengkapnya: Kepala Daerah Luwu Raya Kumpul di Makassar, Sepakat Jaga Situasi Tetap Kondusif
- Pj Wali Kota Palopo Hadiri Peringatan Harganas ke-32 Tingkat Sulsel di MakassarMAKASSAR, SPIRITKITA — Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP menghadiri Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2025 yang berlangsung di Makassar, Minggu (27/7/2025). Mengusung tema “Dari Keluarga Untuk Indonesia Maju”, acara ini dihadiri langsung oleh Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN RI, Wihaji,… Baca Selengkapnya: Pj Wali Kota Palopo Hadiri Peringatan Harganas ke-32 Tingkat Sulsel di Makassar
Lebih lanjut, Mendes PDTT menjelaskan tujuan utama Mendes PDTT Terbitkan Protokol New Normal baru desa adalah mewujudkan masyarakat desa yang produktif dan aman dari penularan Covid-19.
BLT Desa Naik dari Rp1,8 Juta ke Rp2,7 Juta, Penyalurannya 6 Bulan
Selain itu, lanjut Mendes PDTT, panduan protokol normal baru desa juga bertujuan untuk meningkatkan dukungan pemerintah desa dan segenap elemen masyarakat desa dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di desa. Dan tujuan terakhir adalah menciptakan tata kelola desa dalam pencegahan penularan Covid-19 melalui adaptasi pola hidup bermasyarakat dalam tatanan normal baru.
“Pelaksana penerapan normal baru desa dilakukan oleh pemerintah desa dan segenap elemen masyarakat desa. Dengan prinsip terbuka, sederhana dan jelas, dan partisipatif,” tambah Mendes PDTT.
Dalam panduan protokol normal baru desa yang diterbitkan Kemendes PDTT mencakup kegiatan sosial, keagamaan dan hajatan, kegiatan ibadah, pasar desa, kegiatan padat karya tunai desa (PKTD) dan tempat wisata.(fik)
