Mendes PDTT Terbitkan Protokol New Normal Desa
Mendes PDTT Terbitkan Protokol New Normal Desa
MENTERI Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, menerbitkan Keputusan Mendes PDTT. Kepmen ini tentang Protokol Normal Baru Desa yang ditandatangani pada 2 Juli 2020.
Dalam konferensi pers dengan awak media, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri mengatakan, Desa lebih efektif dalam melakukan penanganan Covid-19.
Bangun Pos Desa Gunakan ADD dan Dikelola Relawan Desa, Instruksi Menteri Desa PDTT
“Setiap pemudik atau pendatang digolongkan ODP, jadi penanganan ODP di desa relatif efektif. Kasus PDP dan Positif Covid-19 di seluruh desa jauh lebih rendah daripada nasional. Karena desa fokus pada penanganan ODP,” ujar Menteri Desa PDTT.
“Fakta di atas menunjukkan bahwa desa merupakan garda terdepan dalam penerapan new normal,” sambung Mendes PDTT.
- MK Tutup Buku Sengketa Pilkada Palopo, Kemenangan Naili–Ome Ditetapkan FinalSPIRITKITA.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo 2024 yang diajukan pasangan Rahmat Masri Bandaso–Andi Tenri Karta (RahmAT). Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka di Gedung MK, Jakarta, Selasa (8/7/2025). Dalam amar putusannya, sembilan hakim konstitusi menyatakan seluruh dalil permohonan yang diajukan… Baca Selengkapnya: MK Tutup Buku Sengketa Pilkada Palopo, Kemenangan Naili–Ome Ditetapkan Final
- MK Tolak Gugatan, Wakil Wali Kota Palopo Imbau Pendukung Tak Gelar KonvoiPALOPO, SPIRITKITA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo yang diajukan pasangan RMB-ATK. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar Selasa (8/7/2025). “Menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” kata Hakim MK Ridwan Mansyur saat membacakan amar putusan. Dengan putusan ini, pasangan… Baca Selengkapnya: MK Tolak Gugatan, Wakil Wali Kota Palopo Imbau Pendukung Tak Gelar Konvoi
- Final PSU Palopo: MK Tolak Gugatan RMB–ATK, Naili-Ome Jadi PemenangPALOPO, SPIRITKITA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo yang diajukan pasangan calon Rahmat Masri Bandaso–Andi Tenri Karta (RMB–ATK). “Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan dalam sidang yang disiarkan secara langsung… Baca Selengkapnya: Final PSU Palopo: MK Tolak Gugatan RMB–ATK, Naili-Ome Jadi Pemenang
- Pemkot Palopo Dorong Akses Keuangan UMKM Lewat Rakor TPKADPALOPO, SPIRITKITA – Staf Ahli Wali Kota Palopo Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Syamsul Alam, mewakili Pj Wali Kota menghadiri Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kota Palopo, Senin (7/7/2025). Dalam sambutannya, Syamsul Alam menjelaskan TPKAD merupakan tim yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota dengan… Baca Selengkapnya: Pemkot Palopo Dorong Akses Keuangan UMKM Lewat Rakor TPKAD
- Wabup Luwu Buka Rakor TPPS 2025, Tegaskan Percepatan Penurunan StuntingLUWU, SPIRITKITA – Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Luwu, secara resmi membuka Rapat Koordinasi TPPS Tahun 2025 yang digelar di Ruang Pola Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, Selasa (8/7/2025). Dalam sambutannya, Dhevy menegaskan stunting bukan sekadar persoalan kesehatan,… Baca Selengkapnya: Wabup Luwu Buka Rakor TPPS 2025, Tegaskan Percepatan Penurunan Stunting
Lebih lanjut, Mendes PDTT menjelaskan tujuan utama Mendes PDTT Terbitkan Protokol New Normal baru desa adalah mewujudkan masyarakat desa yang produktif dan aman dari penularan Covid-19.
BLT Desa Naik dari Rp1,8 Juta ke Rp2,7 Juta, Penyalurannya 6 Bulan
Selain itu, lanjut Mendes PDTT, panduan protokol normal baru desa juga bertujuan untuk meningkatkan dukungan pemerintah desa dan segenap elemen masyarakat desa dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di desa. Dan tujuan terakhir adalah menciptakan tata kelola desa dalam pencegahan penularan Covid-19 melalui adaptasi pola hidup bermasyarakat dalam tatanan normal baru.
“Pelaksana penerapan normal baru desa dilakukan oleh pemerintah desa dan segenap elemen masyarakat desa. Dengan prinsip terbuka, sederhana dan jelas, dan partisipatif,” tambah Mendes PDTT.
Dalam panduan protokol normal baru desa yang diterbitkan Kemendes PDTT mencakup kegiatan sosial, keagamaan dan hajatan, kegiatan ibadah, pasar desa, kegiatan padat karya tunai desa (PKTD) dan tempat wisata.(fik)
