Mendes PDTT Terbitkan Protokol New Normal Desa

Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar

Mendes PDTT Terbitkan Protokol New Normal Desa

MENTERI Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, menerbitkan Keputusan Mendes PDTT. Kepmen ini tentang Protokol Normal Baru Desa yang ditandatangani pada 2 Juli 2020.

Dalam konferensi pers dengan awak media, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri mengatakan, Desa lebih efektif dalam melakukan penanganan Covid-19.

Bangun Pos Desa Gunakan ADD dan Dikelola Relawan Desa, Instruksi Menteri Desa PDTT

“Setiap pemudik atau pendatang digolongkan ODP, jadi penanganan ODP di desa relatif efektif. Kasus PDP dan Positif Covid-19 di seluruh desa jauh lebih rendah daripada nasional. Karena desa fokus pada penanganan ODP,” ujar Menteri Desa PDTT.

“Fakta di atas menunjukkan bahwa desa merupakan garda terdepan dalam penerapan new normal,” sambung Mendes PDTT.

Lebih lanjut, Mendes PDTT menjelaskan tujuan utama Mendes PDTT Terbitkan Protokol New Normal baru desa adalah mewujudkan masyarakat desa yang produktif dan aman dari penularan Covid-19.

BLT Desa Naik dari Rp1,8 Juta ke Rp2,7 Juta, Penyalurannya 6 Bulan

Selain itu, lanjut Mendes PDTT, panduan protokol normal baru desa juga bertujuan untuk meningkatkan dukungan pemerintah desa dan segenap elemen masyarakat desa dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di desa. Dan tujuan terakhir adalah menciptakan tata kelola desa dalam pencegahan penularan Covid-19 melalui adaptasi pola hidup bermasyarakat dalam tatanan normal baru.

“Pelaksana penerapan normal baru desa dilakukan oleh pemerintah desa dan segenap elemen masyarakat desa. Dengan prinsip terbuka, sederhana dan jelas, dan partisipatif,” tambah Mendes PDTT.

Dalam panduan protokol normal baru desa yang diterbitkan Kemendes PDTT mencakup kegiatan sosial, keagamaan dan hajatan, kegiatan ibadah, pasar desa, kegiatan padat karya tunai desa (PKTD) dan tempat wisata.(fik)

Banner
Banner
Redaksi
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *