Pelaku Pencurian di 16 TKP Ditangkap Polisi saat Berada di Kabonena
PALU – Dua terduga pelaku pencurian di 16 TKP dítangkap polisi saat berada Jl Munif Rahman Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Selasa (23/2/2021) pukul 22.30 Wita.
“Setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku, tim langsung melakukan penangkapan di Jl Munif Rahman,” kata Kapolres Palu, Riza Faisal, Rabu (24/2/2021) siang.
Baca Juga: Jual Sabu di Rumah, Sepasang Suami Istri di Kota Palu Dítangkap Bersama Anak Buahnya
Kedua terduga pelaku dengan inisial IH alias Andi (23) dan AJS alias Awal (18) itu díamankan berdasarkan laporan polisi nomor Lp/B/58/II/2021/sulteng/res palu/polsek palu barat.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan 5 buah besi penutup drainase l, 1 unit hp samsung, dan 2 buah karpet.
Untuk díketahui, saat ini kedua terduga pelaku sudah díamankan di Mako Polsek Palu Barat. (*/eko prasetyo)
