Pemerintah Tetapkan THR 100% untuk ASN, TNI, dan Polri, Cair H-10 Idul Fitri 2024
JAKARTA, SPIRITKITA — Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengumumkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada perayaan Idul Fitri tahun 2024. THR tersebut akan dicairkan secara penuh atau 100 persen, sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo.
“THR-nya Bapak Presiden menetapkan 100 persen,” ujar Sri Mulyani kepada awak media di Fairmont Hotel, Jakarta, pada Selasa (5/3/2024). Pencairan THR bagi ASN, TNI, dan Polri direncanakan pada H-10 menjelang Idul Fitri 2024.
Meskipun rincian total anggaran dan alasan pembayaran THR hingga 100 persen belum diungkapkan, Sri Mulyani menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih dalam proses pembahasan terkait pencairan THR. Pembayaran THR ini diharapkan dapat dilakukan 10 hari sebelum perayaan Idul Fitri.
Besarannya THR PNS untuk tahun 2024 belum diumumkan secara resmi. Namun, berdasarkan pola pembayaran pada tahun 2023, THR PNS mencakup komponen gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, termasuk tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum.
Untuk ASN, tambahan 50 persen dari tunjangan kinerja per bulan juga termasuk dalam komponen THR. Besaran THR akan bergantung pada golongan ASN, dengan memperhatikan kenaikan gaji pokok berdasarkan golongan masing-masing.
Berikut adalah besaran gaji pokok berdasarkan golongan untuk ASN:
Golongan I:
- Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
- Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
- Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
- Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Golongan II:
- IIa: Rp2.184.000 – Rp3.633.400
- IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
- IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
- IId: Rp2.591.000 – Rp4.125.600
Golongan III:
- IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
- IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
- IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
- IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Golongan IV:
- IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
- IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
- IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
- IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
- IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200