PSBB Makassar Tidak Efektif, Ini Titik Lemahnya
PSBB Makassar Tidak Efektif
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar yang dimulai sejak Jumat, (24/4) lalu pelaksanaannya dinilai tidak efektif menekan laju penyebaran wabah COVID-19.

Pakar kesehatan Universitas Hasanuddin, Dr. Aminuddin Syam melihat beberapa masalah yang melatarbelakangi belum optimalnya hasil PSBB.
Menurutnya, yang pertama, Pemkot Makassar dianggap tidak siap dengan jaring pengamam sosial. Khususnya ketersediaan pangan untuk warga yang masuk dalam kategori paling terdampak dan membutuhkan bantuan. Imbasnya, meski PSBB telah berjalan, masih banyak orang-orang yang keluar rumah.
- Kedubes Inggris Temui Wali Kota, Makassar Dibidik Jadi Kota Kolaborasi Internasional
- Dikenal Dekat dengan Warga, Ismanto Siap Pimpin RT03/RW01 dengan Fokus Kebersihan dan Ketertiban Lingkungan
- Wali Kota Makassar Turun Tangan, Koordinasi TNI–Polri Usai Tawuran Pemuda
- Persiapan Rampung, Pengurus JMSI Sulsel Periode 2025-2030 Siap Dilantik 15 November
- Wali Kota Makassar Tegaskan Perlawanan terhadap Mafia Tanah: Regulator Harus Kuat
“Masyarakat yang tidak punya penghasilan tetap masih selalu keluar rumah mencari rejeki untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya,” ungkap Aminuddin.
Selanjutnya, kata Aminuddin, Koordinasi internal Pemkot Makassar Tidak Efektif. Aminuddin berpendapat, ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang kurang begitu memahami rujukan penerpan PSBB. Padahal menurutnya seluruh rujukan dan aturan sanksi sangat jelas tertuang dalam perwali.
Akibatnya, beragam jenis pelanggaran pun kerap ditemui petugas dalam penindakan di lapangan. Hal yang paling umum terjadi adalah toko yang beroperasi di luar ketentuan pelaksanaan PSBB.
“Ada OPD yang memberi izin kepada pengusaha untuk membuka toko. Padahal bahan jualan toko tersebut tidak termasuk yang dibolehkan oleh perwali,” ujar Aminuddin.
- Walter Notteboom Muncul sebagai Kandidat Kuat Ketua HIPMI Palopo 2025–2028
- PT MDA Sambut JMSI Palopo, Sepakat Bangun Kerja Sama Informasi yang Edukatif
- DPRD dan Wali Kota Palopo Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
- Kedubes Inggris Temui Wali Kota, Makassar Dibidik Jadi Kota Kolaborasi Internasional
- Pemkab Luwu Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara 2025 dari Kemenkes RI
Selain itu, law enforcement atau penegakan hukum yang nyata belum berfungsi sebagaimana mestinya. Akibatnya masih banyak yang melanggar aturan PSBB.
“Belum diterapkan (sanksi) secara tegas terhadap masyarakat yang melanggar peraturan wali kota, sehingga tidak ada efek jera yang dilihat masyarakat,” katanya.
Warga Masih Boleh Mudik jika Memenuhi Persyaratan
Selain itu, Aminuddin melanjutkan, hal yang paling utama adalah kesadaran sebagian masyarakat terkait kesehatan yang masih sangat rendah. Sosialisasi maupun edukasi secara masif tidak akan optimal jika tidak dibarengi dengan penindakan tegas.
“Mereka tidak ada ketakutan peraturan wali kota meskipun aparat sudah berupaya maksimal memberikan pemahaman,” ucapnya.
Pendapat Dewan
Penilaian pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar tidak efektif juga dilontarkan Wakil Ketua Komisi D Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat DPRD Makassar, Fatma Wahyuddin.
Legislator dari Partai Demokrat ini menyarankan agar pelaksanaan PSBB, ceck point atau posko pemeriksaan seharusnya ditambah.
Total THR PNS Rp29 Triliun Siap Dicairkan
Fatma mengatakan, masyarakat masih leluasa keluar tanpa memakai masker, berkendara sambil berboncengan. Begitu pun dengan pengemudi mobil masih terlihat mengisi penuh penumpang.
“Seakan tak ada sama sekali perbedaan antara PSBB atau tidak. Jalanan masih sangat ramai. Hilir mudik masyarakat masih seperti biasa,” cetus Fatma.
Fatma pun mendesak agar Pemkot Makassar menambah titik posko pemeriksaan. Bukan hanya mengandalkan di titik perbatasan saja.
Dengan adanya posko pemeriksaan, maka upaya pemkot untuk meminimalkan aktivitas di jalanan akan jauh lebih efektif. Setiap pengendara diperiksa suhu tubuh, diwajibkan pakai masker dan bagi pengendara tidak boleh berboncengan.(red)








