Rencana Vaksin 14 Februari, Tenaga Kesehatan Luwu Utara Siap
Rencana Vaksin 14 Februari, Tenaga Kesehatan Luwu Utara Siap
Dari 4,000 tenaga kesehatan yang ada di Luwu Utara, 1,566 diantaranya akan divaksin anti Covid-19. Rencananya vaksin ini akan dimulai pada 14 Februari mendatang secara serentak di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. Ada 17 fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang akan menjadi tempat pelaksanaan vaksinasi di Luwu Utara. Satu di RSUD Andi Djemma Masamba, dan 16 di Puskesmas yang ada di masing-masing kecamatan.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Marhani Katma, mengatakan, untuk Rencana Vaksin 14 Februari nantinya, ada standar operasional prosedur (SOP) yang harus diikuti. Dalam SOP trersebut, sudah diatur siapa-siapa yang menjadi kontraindikasi pemberian vaksin Covid-19.
“Pemda Luwu Utara sudah siap melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19 di 17 fasyankes, baik dari aspek tenaga yang akan melakukan vaksin maupun dari aspek penyimpanan. Tinggal sekarang adalah memetakan 1.566 nakes ini, mana yang layak diberi vaksin, dan mana yang tidak layak” jelas Marhani.
- KPU Palopo Buka Lomba Sayembara Maskot Pilwalkot Tahun 2024, Berhadiah Jutaan Rupiah
- FKJ Daftar sebagai Calon Walikota Palopo Pertama di PDI Perjuangan
- Pj Wali Kota Palopo Pimpin Upacara HKN dan Halal Bihalal, Serukan Kerja Bakti dan Kedisiplinan ASN
- Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Kemanusiaan kepada Korban Longsor di Toraja
- Pastikan Pelayan Kembali Normal Pasca Libur Idul Fitri, Pj Bupati Luwu Sidak Ke MPP dan RSUD Batara Guru
Lebih jauh Marhani menyebutkan bahwa orang-orang yang masuk kontraindikasi pemberian vaksin seperti penyintas Covid (pernah terinfeksi Covid-19), orang yang sakit ringan, orang yang memiliki riwayat penyakit, wanita hamil/menyusui, serta orang yang punya riwayat alergi dengan vaksin tidak akan divaksin.
Yang Divaksin
“Siapa sasaran yang akan kita vaksin? Ini yang sementara kami proses sekarang. Walaupun seseorang itu masuk dalam pendataan kami, tapi ia ternyata masuk kontraindikasi, maka tidak boleh divaksin,” terangnya.
Untuk itu, kata dia, pelaksanaan vaksinasi nantinya akan diperketat. Ia mengungkapkan, vaksinasi nantinya akan diawali dengan proses screening atau proses pemeriksaan yang ketat. Screening ini, kata dia, untuk mengetahui seseorang itu masuk kontraindikasi atau tidak.
Terpisah, Jubir Penanganan Covid-19 Luwu Utara, Komang Krisna, mengatakan, dalam screening vaksinasi Covid-19, nantinya seseorang akan diajukan tujuh pertanyaan untuk mengetahui orang tersebut terindikasi memiliki riwayat penyakit atau tidak.
“Screening atau pemeriksaan ini akan dilakukan oleh para dokter ahli dan akan dilakukan secara ketat. Nanti ada tujuh pertanyaan yang diberikan kepada calon penerima vaksin Covid-19 untuk mengetahui seseorang memiliki riwayat penyakit atau tidak. Jadi, kemungkinan dalam sehari itu bisa 15 orang yang akan divaksin Covid-19,” terang Komang, seraya mengatakan bahwa pemberian vaksinasi ini tidak dilakukan secara terbuka di ruang terbuka, melainkan di dalam gedung fasilitas layanan kesehatan yang sudah disiapkan.(RED)