THR dan Gaji ke-13 PNS Terancam di Potong Gegara Wabah Corona

Menkeu Sri Mulyani

THR dan Gaji ke-13 PNS Terancam di Potong Gegara Wabah Corona

Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini terancam di potong. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku dirinya diminta oleh Presiden Jokowi untuk mengkaji kembali pembayaran tunjangan bagi Abdi Negara tersebut.

Kajian tersebut dilakukan mengingat tekanan belanja pemerintah di tengah turunnya penerimaan negara gegara wabah virus corona.

“Dengan penerimaan turun, di sisi lain belanja tertekan. Masih membahas langkah-langkah. Kami bersama Presiden minta buat kajian pembayaran THR dan gaji ke-13, apakah perlu dipertimbangkan lagi, mengingat beban negara meningkat,” terang Menkeu, Sri Mulyani, Senin 6 April 2020.

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, pendapatan negara diperkirakan minus hingga 10 persen karena penanganan pandemi corona.

“Dengan penerimaan turun 10 persen, di sisi belanja kami mengalami tekanan,” tegasnya. (Baca: Update data Kasus Covid-19 di Sulsel)

Saat ini, pemerintah bersama-sama tengah melakukan refocusing dan realokasi seluruh anggaran. Ada sekitar Rp95,7 triliun anggaran yang direalokasi untuk TKDD dan Rp9,4 triliun direalokasi untuk belanja tahap pertama.

Menurut Ani, dalam proyeksi APBN 2020, penerimaan hanya Rp1.760,9 triliun atau turun dari target Rp2.233,2 triliun. Sementara, belanja negara naik dari Rp2.540 triliun menjadi sebesar Rp2.613,8 triliun.

Dengan proyeksi tersebut, defisit diperkirakan membengkak menjadi 5,07 persen dari PDB atau sekitar Rp853 triliun dari sebelumnya 1,76 persen atau Rp307,2 triliun.(red)

Banner
Redaksi
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *